Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Gelar Diseminasi, UIN Maliki Turut Andil Cegah Kekerasan Seksual di Ponpes

Didik Harianto • Selasa, 19 Juli 2022 | 22:47 WIB
Photo
Photo
Tim Pengabdian Qaryah Tayyibah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun 2022, mengadakan kegiatan diseminasi dan habituasi pencegahan kekerasan seksual berbasis pondok pesantren di Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dilakukan di Aula Kementerian Agama Kab. Malang pada Senin 18 Juli 2022 dengan mengundang 15 Pengasuh dan dan juga pengurus Pondok Pesantren di Kabupaten Malang.

Kegiatan pengabdian ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion dengan mengundang narasumber Psikolog Klinis Fuji Astutik, M.Psi dan Naila Kamalia, M.Psi yang banyak bergelut dengan isu-isu kekerasan seksual dan pendampingan korban kekerasan seksual di masyarakat. Tim Pengabdian ini merupakan kolaborasi dari dosen Fakultas Syariah Dr. Ahmad Izzuddin, M.HI dan Dr. Elok Halimatus Sa’diyah dari Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bekerja sama dengan Kasi PD. Pontren Kementerian Agama Kab. Malang.

Ahmad Izzuddin, selaku ketua tim pengabdian memaparkan dalam sambutannya bahwa tema ini diangkat dalam kegiatan pengabdian untuk menepis stigma di masyarakat akibat gencarnya pemberitaan media cetak ataupun elektronik terhadap isu-isu pelecehan seksual di pesantren baru-baru ini, dengan langkah-langkah edukatif preventif kepada semua stakeholder yang terkait dengan pondok pesantren.

“Pondok pesantren sebagai institusi indigenous (asli) Nusantara harus dijaga marwahnya dengan komitmen dan langkah nyata untuk menciptakan ekosistem pesantren yang ramah dan aman dari gangguan predator anak”. Katanya.

Sementara itu, Dr. Muh. Arifin, M.Pd, selaku Kasi PD. Pontren Kemenag Kab. Malang menyambut baik Kerjasama tim pengabdian dari UIN Maliki Malang dengan Kementerian Agama Kab. Malang.

“Kegiatan ini sangat baik dan tidak boleh berhenti pada tahap diseminasi kepada Pengasuh dan Pengurus Pondok Pesantren tetapi harus diafirmasikan untuk membangun komitmen dan kesadaran kolektif semua unsur di pesantren baik pengasuh, asatidz, pengurus, santri dan juga orang tua guna menunjukkan bahwa pesantren sudah memiliki standar operasional dan berdiri paling depan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pesantren,” paparnya.

Dalam kegiatan focus group discussion, salah satu peserta, Ustadz Luqman Hakim mengusulkan agar semua pondok pesantren di Kab. Malang memberikan wawasan tentang kekerasan seksual dan pencegahannya kepada semua santri khususnya santri baru.

“Santri harus diberikan edukasi mengenai kekerasan seksual dan modus pelaku serta cara pencegahannya untuk menciptakan ekosistem pesantren yang aman dan nyaman dari kejahatan tersebut,” katanya

Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Teguh dan Ustadz Sukanto juga menambahkan perlunya regulasi yang ditetapkan oleh internal pesantren sebagai tindak lanjut dari ajaran agama dan juga peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yang mengatur  upaya preventif dan kuratif untuk melindungi hak-hak santri sebagai anak bangsa.

Ide-ide bernas dari peserta merupakan pengembangan dan respon peserta terhadap materi yang disampaikan oleh kedua narasumber yang memaparkan secara umum potret gunung es kekerasan seksual di masyarakat dan metode penanganannya dalam perspektif psikologis. Mereka juga berharap materi ini dapat disampaikan kepada para santri di pesantren mereka sebagai bentuk edukasi dan pembekalan kepada mereka. Editor : Didik Harianto
#UIN Maliki #UIN Malang #Mahasiswa UIN Maliki