Seperti banyak diberitakan, Rektor Unila Prof Dr Karomani diduga mendapat suap hingga Rp 7,5 miliar dari seleksi masuk mahasiswa baru jalur mandiri. Kasus itu terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Agustus lalu. Suap yang diberikan setiap orang tua calon mahasiswa bervariasi. Mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 350 juta.
Usul penghapusan jalur mandiri tak hanya digaungkan oleh masyarakat umum. Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf juga setuju jika jalur itu dihapus. Menurutnya, jalur mandiri bisa diganti dengan tes seleksi resmi gelombang 1, 2, dan 3 dengan biaya semester progresif agar jelas dan terukur.
Nadiem Makarim selaku menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek) mengaku masih memantau terlebih dulu keadaan di setiap perguruan tinggi. Dia juga akan menampung usulan terkait penghapusan jalur mandiri.
Dari sudut pandang kampus, wacana penghapusan jalur mandiri dinilai akan sangat merugikan. Pasalnya, salah satu cara perguruan tinggi bisa mendapatkan dana pengembangan adalah melalui iuran pengembangan institusi atau dulu di sebut uang gedung pada jalur mandiri. ”Pendapatan dari jalur mandiri ini sangat penting untuk menutup biaya pengembangan dan biaya pendidikan. Kalau memang dihapus, pemerintah harus menyiapkan dana pengganti atau subsidi,” terang Rektor Universitas Brawijaya Prof Widodo, Senin (29/8).
Menurut pria kelahiran Bojonegoro itu, uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa bahkan tak mencukupi untuk menutupi biaya pendidikan. Apalagi untuk mengembangkan kampus atau membangun fasilitas baru. Padahal, perguruan tinggi negeri dituntut untuk bisa bersaing di level dunia. Hal itu tentu tak bisa berjalan ketika tidak didukung fasilitas yang memadai. ”Dengan jalur mandiri, kampus diberikan jalan mengoleksi dana dari masyarakat untuk proses pengembangan. Agar kualitasnya menjadi naik,” tuturnya.
Widodo menambahkan, jalur mandiri mewadahi mahasiswa yang memiliki keahlian khusus. Seperti pada bidang seni maupun karya ilmiah. Menurutnya, hal ini belum bisa diwadahi oleh jalur nasional, seperti SNMPTN dan SBMPTN. ”Mahasiswa yang memiliki prestasi khusus itu bisa dimasukkan dalam seleksi mandiri,” ujar pria yang pernah menjabat Dekan FMIPA UB itu.
Ketimbang menghapus jalur mandiri, Widodo menyarankan agar kampus bekerja sama aktif dengan KPK terkait masalah transparansi. Sehingga, celah suap pada jalur mandiri bisa diminimalisir. ”UB itu menjadi salah satu kampus yang mendapatkan advice dari KPK dan kami mengikuti petunjuk dari institusi tersebut,” tandasnya. (adk/fat) Editor : Mardi Sampurno