Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang dan Kota Batu Ema Sumiarti mengatakan, penerapan indeks sekolah merupakan upaya untuk penyetaraan bobot nila rapor siswa. Kerap kali nilai yang diberikan di dalam rapot tidak merepresentasikan kemampuan siswa yang sebenarnya.
”Ada yang nilainya 90 tapi setelah diterima ternyata kemampuannya di bawah itu. Sedangkan, yang mendapat nilai 80 ternyata malah kemampuannya lebih tinggi,” ungkapnya.
Untuk itu, indeks sekolah sebagai salah satu pertimbangan merupakan upaya agar gap nilai tersebut tidak terlalu jauh.
Indeks sekolah ditentukan berdasarkan prestasi siswa dari sekolah tertentu pada saat telah diterima. Prestasinya setelah diterima akan berpengaruh pada indeks sekolah. Indeks sekolah tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan selain penilaian berdasarkan nilai rapor.
”Ini juga upaya agar sekolah tidak sembarang memberikan nilai,” tegas Ema.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Malang Dra Anny Saulina MSi mengatakan sistem indeks nilai juga mampu memberikan penilaian yang objektif bagi siswa.
”Sebab, jika hanya mempertimbangkan nilai saja, bisa jadi bobotnya tidak sesuai dengan kemampuan anak,” ungkapnya.
Meski begitu, Kepala SMAN 3 Malang Asri Widiapsari mengatakan selama sejak diterapkan indeks sekolah, persentase kebobolan pendaftar semakin rendah.
“Paling hanya satu dua saja. Tidak banyak,” ujarnya.
Menurut Asri hal ini sedikit membantu sekolah dalam mempertahankan kualitas sekolah. Sebab, sejak diterapkan sistem zonasi, penerimaan siswa baru menjadi sangat heterogen. (dre/adn) Editor : Aditya Novrian