MALANG KOTA – Universitas Negeri Malang (UM) mengumumkan ada 79 siswa yang akan ter-blacklist dari jalur SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes).
Sebab, 79 siswa itu sudah lolos SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi), namun tidak melakukan registrasi ulang.
Kepala Sub Direktorat Seleksi UM Rizky Firmansyah mengatakan, UM menetapkan bahwa registrasi ulang dapat dilakukan hingga Jumat (7/4).
Penetapan jadwal itu menjadi hak masing-masing kampus. Sehingga, jangka waktunya bisa jadi berbeda-beda antara kampus satu dengan yang lainnya.
“Hingga penutupan pada Jumat (7/4) pukul 00.00, yang melakukan registrasi ulang 96 persen,” ungkapnya.
Itu artinya ada sekitar 79 peserta yang tidak melakukan registrasi ulang. Sebab, tahun ini UM menerima sebanyak 2.160 peserta.
Baca Juga : Kontribusi untuk Desa Mitra Binaan UM.
Rizky menjelaskan, registrasi sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dilakukan. Siswa yang dinyatakan lolos tidak perlu datang ke UM.
Mereka cukup melakukan daftar ulang secara online dengan mengunggah sejumlah berkas. Di antaranya ijazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus (SKL), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
Selain itu, peserta diminta untuk mengunggah surat keterangan penghasilan orang tua, bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terbaru.
Kemudian, kartu tanda peserta jalur SNBP tahun 2023, Surat Pernyataan Mahasiswa (SPM) UM, dan pas foto.
“Peserta juga diminta untuk mengunggah foto rumah tampak depan, ruang tamu, serta dapur,” tandasnya.
Berbagai persyaratan yang harus diunggah pada saat registrasi online itu akan dijadikan dasar untuk penetapan UKT (Uang Kuliah Tunggal). (Bersambung ke halaman selanjutnya)
“Setelah registrasi ulang, kami akan melakukan perhitungan beban biaya studi berdasar berkas-berkas yang telah diunggah calon mahasiswa tersebut,” imbuhnya.
Selanjutnya, penetapan UKT akan diumumkan pada tanggal 11 April.
Rizky menegaskan, peserta yang tidak melakukan registrasi ulang akan dinyatakan mengundurkan diri secara otomatis. Mereka juga akan ter-blacklist dari jalur SNBT.
Jika aturan SNBT tahun ini tetap sama dengan tahun lalu, maka blacklist itu akan berlaku hingga tahun depan.
Peluang untuk masuk ke perguruan tinggi negeri bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang hanya ada pada jalur mandiri saja.
”Kalau melihat syarat SNBT tahun ini, yang tidak registrasi tahun kemarin pun tidak bisa daftar SNBT. Kalau tahun depan aturannya sama, itu artinya peserta yang tidak melakukan registrasi ulang tahun ini juga bakal tidak bisa mendaftar SNBT pada tahun depan,” terangnya. (dre/fat) Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana