MALANG KOTA – Anggota DPRD Kota Malang menerima aduan dari wali murid. Mereka mengeluhkan mahalnya biaya seragam sekolah. Setidaknya ada lima pengaduan yang masuk kepada dua legislator. Satu dari dua legislator yang menerima keluhan dari wali murid adalah Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang itu mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang masuk padanya. ”Harga sebenarnya relatif, mungkin ada sebagian wali murid yang tidak bisa memenuhi harga yang dipatok sekolah,” tutur Amithya, kemarin.
Dia mengaku menerima dua aduan dari masyarakat. Namun politisi PDIP itu enggan merinci lebih detail. ”Tentu setelah ini akan kami cari solusi. Mungkin bisa diberi keringanan oleh disdikbud,” tandasnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi juga menerima aduan dari masyarakat terkait seragam mahal. Total ada tiga aduan yang masuk ke politisi Golkar itu. Namun ini masih bisa dicarikan solusi.
”Langkah yang akan dilakukan adalah membantu memberikan keringanan kepada masyarakat yang kurang mampu. Harus dibuktikan dengan masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Suryadi.
Suryadi menambahkan, aduan yang datang kepadanya bersifat informal. Yakni melalui pesan singkat. Tidak berupa surat resmi yang dikirimkan kepada anggota dewan. “Pengaduannya dari wali murid SMP,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman mengatakan, tahun ini dewan bersama Pemkot Malang telah menganggarkan seragam gratis untuk 1.400 siswa.
Dia berharap, masyarakat yang mengadukan terkait seragam sekolah bisa langsung mendaftarkan program seragam gratis tersebut. “Tahun depan kami usulkan menjadi 3.000 seragam gratis, ada pembicaraan positif dengan disdikbud,” katanya.
Terpisah, Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana menegaskan, pihaknya tak mewajibkan siswa membeli seragam baru. Jika seragam lama masih layak pakai, siswa dipersilakan menggunakan pakaian tersebut. Terkait seragam bagi siswa baru, khususnya tingkat SMP, pihaknya memberikan toleransi.
Para siswa ini tak wajib menggunakan seragam anyar hingga 17 Agustus mendatang. Hal itu dilakukan agar tidak adanya pungutan liar yang dilakukan sekolah. “Sama seperti tahun lalu, toleransi diberikan selama satu bulan,” tuturnya. (adk/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana