MALANG KOTA – Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk SMA dan SMK swasta di Kota Malang sudah diterima masing-masing sekolah yang mengajukan.
Tepatnya setelah sekolah-sekolah di Kota Malang melakukan pemberkasan ulang BPOPP pada pertengahan Agustus lalu.
Total dana BPOPP yang cair untuk sekolah swasta di Kota Malang yakni bantuan untuk lima bulan.
Itu artinya, dana BPOPP yang belum dicairkan tinggal satu bulan.
Sekretaris MKKS SMA Swasta Kota Malang Yusmin Supriatiningsih mengatakan, tahun ini dana BPOPP cair untuk enam bulan.
Jumlah itu menyusut dibanding tahun lalu.
Sebab, tahun lalu dana tersebut cair untuk tujuh bulan.
Yusmin menyampaikan, dana BPOPP bagi sekolah swasta bersifat hibah.
Karena itu, besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
“Sebab, kami kan di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim langsung,” kata dia.
Yusmin mengaku masih belum mendapat informasi terkait pencairan dana BPOPP untuk satu bulan sisanya.
Namun, pencairan dana BPOPP biasanya dilakukan secara bertahap.
“Seharusnya setiap triwulan sekali pen cairannya,” ujarnya.
Kendati begitu, dia memastikan bila sekolah-sekolah cukup terbantu dengan adanya dana tersebut.
Dia menjelaskan, besaran dana itu dihitung berdasar jumlah siswa yang dimiliki setiap sekolah.
Setiap siswa dijatah sebesar Rp 120 ribu per bulannya.
“Jadi jumlah itu tinggal dikalikan dengan total jumlah siswanya,” tandasnya.
Kemudian hasilnya dikalikan dengan jumlah bulan yang menjadi jatah pencairan tiap tahunnya.
Sebelumnya, sempat beredar rumor bila tahun ini dana BPOPP hanya cair untuk lima bulan saja.
Namun, ternyata enam bulan.
Dana BPOPP itu merupakan salah satu sumber pendanaan operasional SMA dan SMK swasta.
“Selain dari BOSNAS dan iuran masyarakat,” imbuhnya.
Yusmin menambahkan, adanya dana BPOP juga bisa mengurangi biaya yang dibebankan kepada masyarakat.
Ketua MKKS SMA Swasta Kota Malang Rosdiana Amini menambahkan.
Sejumlah sekolah yang melakukan pemberkasan ulang itu harus menyesuaikan tambahan dana dengan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).
"Sebab, rencana sebelumnya hanya cair untuk lima bulan, tapi ada tambahan satu bulan," ucapnya.
Untuk itu, semua sekolah yang mengajukan harus memperbaiki RKAS yang telah dibuat sebelumnya.
Meski begitu, Rosdiana menga takan tak semua sekolah swasta mengajukan dana tersebut. (dre/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana