Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kampus Swasta di Malang Berharap Perbantuan Dosen PNS

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Sabtu, 6 Januari 2024 | 23:00 WIB
Kampus Universitas Wisnuwardhana Malang
Kampus Universitas Wisnuwardhana Malang

MALANG KOTA - Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sudah lama tak menerima perbantuan dosen berstatus PNS.

Padahal keberadaan dosen PNS yang diperbantukan bisa meringankan beban kampus swasta.

Itu lantaran gaji dosen PNS sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Jawa Timur Prof Dr H Suko Wiyono SH MHum mengatakan, pemerintah seharusnya bersikap adil dalam memperlakukan perguruan tinggi. 

Salah satunya dengan tetap memberikan jatah dosen PNS ke kampus swasta.

”Kalau ada dosen PNS kan setidak kampus tidak perlu memberikan gaji. Anggaran bisa dialokasikan untuk pengembangan mutu lainnya,” ujar Suko.

Dia juga mengingatkan bahwa peningkatan mutu dan kualitas layanan di PTS memerlukan peran serta pemerintah.

Sebab mayoritas mahasiswa berada di PTS.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Senat Akademik UM itu menambahkan, dosen PNS di kampus swasta saat ini sudah semakin berkurang.

Yang masih tersisa rata-rata merupakan angkatan lama.

Jika kondisi itu dibiarkan, maka kualitas PTS ke depan bisa menjadi masalah.

Namun Suko mengakui bahwa tidak semua PTS membutuhkan perbantuan dosen PNS.

Ada pula PTS yang kondisinya sudah lebih maju dari kampus negeri.

Termasuk dari sisi kualitasnya.

”Misalnya Binus, itu kan di atas PTN,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Administrasi Kelembagaan, SDM, dan Kerja Sama Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof Dr Baiduri MSi mengatakan banyak keuntungan bila ada dosen PNS yang diperbantukan di kampus swasta.

Misalnya, kampus tak perlu repot memikirkan gaji dosen PNS.

Anggaran yang seharusnya untuk menggaji dosen tersebut bisa dialihkan untuk peningkatan kualitas PTS secara umum.

”Kalau untuk dosen PNS, kampus tinggal memikirkan tunjangan saja,” ungkapnya.

Baiduri menyampaikan, saat ini UMM masih memiliki 115 dosen PNS yang aktif.

Namun itu berasal dari angkatan lama, antara tahun 2005 sampai 2006.

Para dosen PNS itu mendapat sejumlah tunjangan dari kampus, di luar gaji pokok yang diberikan oleh pemerintah.

Misalnya, tunjangan transportasi, tunjangan hari besar, tunjangan ibadah haji, dan lain-lain.

”Tapi itu bergantung kebijakan kampus masingmasing,” tutupnya. (dre/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Dosen PNS #malang kota #kampus swasta