Setelah Dapat Bantuan BOS Kinerja dari Kemendikbud RI
MALANG RAYA - Sejak 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menambah jenis bantuan operasional untuk sekolah-sekolah.
Salah satunya bernama BOS Kinerja. Bantuan itu melengkapi kucuran dana bantuan lainnya.
Seperti BOSNAS (Bantuan Operasional Sekolah Nasional) dan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).
Di Malang Raya, tercatat ada 396 sekolah yang menerima BOS Kinerja.
Di Kota Malang, tercatat ada 99 SD dan SMP, baik negeri maupun swasta yang menerimanya.
Berbeda dengan BOSNAS dan BOSDA, tak semua sekolah bisa mendapatkan bantuan BOS Kinerja. Sebab, hanya sekolah-sekolah tertentu yang memenuhi kriteria yang bisa mendapatkannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana merinci, ada tiga kategori sekolah yang berhak menerima BOS Kinerja.
Di antaranya sekolah penggerak, sekolah berprestasi, dan sekolah berkemajuan terbaik.
"Jadi 99 SD dan SMP di Kota Malang yang menerima BOS Kinerja adalah sekolah yang memenuhi tiga kategori tersebut," kata dia.
Pria asal Bantul itu menyebut, kucuran dana BOS Kinerja tidak menggunakan perhitungan yang sama seperti BOSNAS dan BOSDA.
Sebab, BOSNAS dan BOSDA berbasis jumlah siswa.
Sementara, BOS Kinerja dikuarkan seragam tanpa pertimbangan jumlah siswa.
Hanya dibedakan berdasar kategori sekolah dan jenjangnya saja.
Misalnya untuk sekolah penggerak, jenjang SD akan mendapat BOS Kinerja Rp 80 juta.
Sementara untuk sekolah penggerak jenjang SMP mendapat Rp 120 juta.
"Untuk negeri dan swasta sama nominalnya," imbuhnya.
Sementara, untuk sekolah berkemajuan terbaik jenjang SD mendapat kucuran dana Rp 22,5 juta.
Sedangkan, untuk SMP senilai Rp 35 juta.
Yang sedikit berbeda adalah BOS Kinerja untuk sekolah berprestasi.
Pejabat Eselon IIB Pemkot Malang itu mengatakan, besaran BOS Kinerja sekolah berprestasi tidak seragam seperti dua kategori sebelumnya.
Sebab, besaran BOS Kinerjanya ditentukan berdasar bobot prestasi yang diraih sekolah. Misalnya dari jumlah prestasinya dan tingkat kompetisi yang diikuti.
"Yang bisa diajukan minimal prestasi tingkat provinsi, nasional, dan internasional," terangnya.
Dia menambahkan, ada SD swasta yang menerima BOS Kinerja sekolah berprestasi hingga Rp 160 juta.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang Dodik Teguh Pribadi mengatakan, total ada 27 sekolah swasta dan 62 sekolah negeri yang menerima BOS Kinerja 2023.
Dana bantuan tersebut ditransfer langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ke rekening sekolah.
Meski begitu, Dodik mengaku pihaknya tetap turun tangan dalam memberikan rambu-rambu penggunaan anggaran tersebut.
"Jadi setelah pencairan dana tersebut, kami berikan sosialisasi untuk penggunaan anggaran dari dana BOS Kinerja itu agar tidak salah," jelasnya.
Contohnya, dana tersebut tak boleh digunakan untuk pembangunan fisik sekolah.
Harus digunakan secara umum untuk meningkatkan kualitas, kapasitas, dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sekolah.
Meliputi siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Secara spesifik penggunaan, dana BOS Kinerja dibedakan berdasar kategorinya.
Misalnya, BOS Kinerja sekolah penggerak digunakan untuk mendukung pembelajaran dengan paradigma baru.
Lebih lanjut, Dodik mengatakan bila pembelajaran dengan paradigma baru atau menggunakan kurikulum merdeka (kurmer) harus ditunjang dengan digitalisasi.
Untuk itu, BOS Kinerja sekolah penggerak bisa digunakan untuk membeli peralatan elektronik yang bisa mendukung digitalisasi di sekolah tersebut.
"Contohnya, untuk membeli perangkat komputer atau laptop, memasang Wifi dan membayar biaya bulanannya, serta pelatihan-pelatihan guru," papar dia.
Dodik menyampaikan, Kota Malang memiliki 37 sekolah penggerak dari SD dan SMP.
Itu masuk angkatan pertama di Kota Malang.
Sementara, secara nasional masuk di angkatan ketiga.
Sekolah yang telah ditetapkan sebagai sekolah penggerak dan merupakan penerima dana BOSNAS, otomatis akan menerima BOS Kinerja sekolah penggerak.
Sementara, BOS Kinerja sekolah berkemajuan terbaik diberikan kepada sekolah dengan peningkatan prestasi dan kinerja yang signifikan.
"Yang dinilai adalah indikator kualitas pembelajaran dan hasil belajar profil pendidikan," imbuh Dodik.
Dia memastikan bila sekolah tak bisa menerima BOS Kinerja secara dobel.
Salah satu sekolah yang menerima BOS Kinerja adalah SMPN 4 Malang.
Pancayati Dinihari, kepala sekolah di sana mengatakan, pihaknya menerima dana BOS Kinerja senilai Rp 35 juta pada 2023 lalu.
Itu setelah hasil rapor pendidikan sekolahnya meningkat signifikan dibanding dengan tahun sebelumnya.
"Kemarin hasil numerasi kami meningkat 48 persen. Dan semua aspeknya kami hijau alias naik," ucapnya.
Sekolah lainnya yang menerima BOS Kinerja adalah SDN Lesanpuro 3.
Kepala SDN Lesanpuro 3 Supriyatin mengatakan, kucuran dana BOS Kinerja diterima pihaknya karena masuk kategori sekolah penggerak.
"Kami mendapat BOS Kinerja senilai Rp 80 juta," kata dia.
Supriyatin mengatakan bila dana tersebut digunakan untuk pelatihan softskill bagi guru.
266 Sekolah di Kabupaten Dapat Bos Kinerja.
Di Malang Raya, Kabupaten Malang menjadi daerah dengan jumlah sekolah terbanyak yang menerima Bos Kinerja.
Totalnya ada 266 sekolah.
Dengan rincian ada 202 SD dan 64 SMP.
Bila ditotal, kucuran BOS Kinerja sepanjang 2023 lalu berkisar di angka Rp 9,83 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji merinci, ada 14 SMP yang masuk kategori sekolah penggerak.
Sementara untuk SD yang masuk kategori sekolah penggerak ada 32.
Di Kabupaten Malang, yang paling banyak mendapatkan BOS yakni sekolah yang masuk kategori berkemajuan terbaik.
"Penentuannya itu langsung dari Kementerian," kata dia.
Ada beberapa contoh sekolah yang masuk kategori berkemajuan terbaik.
Salah satunya berdasar indeks status ekonomi dan sosial satuan pendidikan atau sekolah.
Suwadji juga membenarkan bila kucuran bantuan itu langsung disam paikan Kemendikbud RI ke sekolah.
"Kalau pencairannya langsung satu kali," kata dia.
Biasanya, bantuan itu disam paikan pada semester dua.
Di tempat lain, yakni Kota Batu, tercatat ada 31 sekolah yang mendapat jatah BOS Kinerja.
"Tahun lalu Kota Batu tidak dapat memenuhi BOS Kinerja untuk sekolah ber prestasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori.
Bila ditotal, ada tambahan bantuan senilai Rp 1,1 miliar yang disampaikan pemerintah pusat kepada 31 sekolah tersebut pada 2023.
Tahun ini, dia menyebut sudah ada 22 sekolah yang dipastikan mendapat BOS Kinerja. (dre/iza/sif/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana