Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

LL-Dikti Jatim Ancam Beri SP-1 ke Poltekom, Direktur Prasetyo Aji Prakoso : Dosen yang Tak Sabar Silakan Cari Jalan Terbaiknya

Fathoni Prakarsa Nanda • Senin, 12 Februari 2024 | 18:30 WIB

MALANG KOTA - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti) Wilayah VII Jawa Timur (Jatim) mengancam akan mengeluarkan surat peringatan pertama untuk Politeknik Kota Malang (Poltekom). 

Pasalnya, hingga kini kampus tersebut tidak menyampaikan progres kinerjanya. 

Padahal LL-Dikti Jatim telah memberikan batas waktu hingga akhir Januari lalu. 

Koordinator Pokja Kelembagaan dan Sistem Informasi Perguruan Tinggi Akademik LL-Dikti Tohari SKom mengatakan, pihaknya telah menyampaikan adanya batas waktu itu sejak November 2023. 

Terutama saat adanya pergantian direksi baru. 

Namun permintaan untuk melaporkan hasil kinerja Poltekom sudah disampaikan jauh sebelum itu. 

Salah satunya terkait review keuangan. 

Sebab, polemik berkepanjangan yang terjadi di kampus tersebut memang bermula dari masalah keuangan. 

Terutama dalam hal penggajian dosen. 

Menurut Tohari, pemangkasan gaji dosen menjadi Rp 1 juta bukan keputusan yang bijak karena akan menghambat proses akademik. 

”Tidak bisa disalahkan bila performa dosen menurun. Sebab, mereka tidak diberikan haknya secara layak,” ucapnya. 

Pemangkasan gaji dosen Poltekom jelas-jelas telah berdampak pada pola perkuliahan. 

Misalnya, perkuliahan tak bisa dilakukan secara daring penuh. 

Para dosen sepakat untuk menerapkan perkuliahan secara hybrid. 

Alias 50 persen daring 50 luring. 

Itu karena dosen harus berhitung efisiensi beban kerja dengan gaji yang mereka peroleh. 

“Informasi itu saya dapat dari keterangan beberapa dosen yang saya tanya di sana (Poltekom),” ungkapnya. 

Karena itu, LL-Dikti meminta Poltekom segera menyelesaikan masalah gaji dosen tersebut. 

Yakni dengan membayarkan kekurangan gaji selama ini. 

Tohari menyebut seharusnya kampus tidak hanya mengandalkan pemasukan dari SPP yang dibayarkan mahasiswa. 

Melainkan juga bisa menggaet investor dan menjalin kerja sama lainnya. 

Dengan cara itu, kampus bisa menerima berbagai hibah, asalkan tidak melanggar aturan dan undang undang yang ada. 

Terkait surat peringatan untuk Poltekom, Tohari mengaku sebenarnya sudah menyiapkan sekitar lima hari lalu. 

Saat ini surat tersebut masih dalam proses koreksi. 

”Juga ada hal-hal lain yang menyebabkan surat itu belum dikirimkan,” ujarnya. 

Tohari menambahkan, selama ini belum ada surat peringatan yang dijatuhkan secara resmi dari LL-Dikti Jatim. 

Sebelum diberi surat peringatan memang harus dilakukan pembinaan terlebih dahulu. 

“Tapi kalau tidak ada progres seperti ini, ya terpaksa surat peringatan pertama akan kami sampaikan,” terangnya. 

Surat peringatan pertama itu juga akan diikuti surat peringatan kedua. 

Paling lama jaraknya sekitar 10 hari. 

Jika surat peringatan kedua tak menunjukkan progres juga, maka akan ditindaklanjuti dengan pengusulan sanksi ke Kemendikbud. 

”LL-Dikti tidak bisa melakukan pencabutan izin operasional kampus. Yang bisa dilakukan hanya memberikan rekomendasi. Selebihnya, sanksi dan keputusan akan diberikan oleh Kemendikbud,” imbuhnya. 

Pihaknya juga akan menjadwalkan visitasi ke Poltekom bersama tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi (EKA-PT) Kemendikbud. 

Biasanya, kalau tim EKA-PT sudah turun, arahnya adalah penjatuhan sanksi. 

”Opsi terakhir ya pencabutan izin operasional,” tegasnya. 

Tohari mengingatkan bahwa perguruan tinggi swasta (PTS) berdiri dalam naungan yayasan. 

Jika terjadi kekurangan finansial, maka yayasan harus bertanggung jawab untuk mengatasinya. 

Apalagi pada awal mengurus proses izin operasional kampus, yayasan juga diminta melaporkan kemampuan finansial untuk menjamin operasional kegiatan akademik. 

Karena itu, kunci keberlangsungan Poltekom ada pada yayasannya. 

Sementara itu, Direktur Poltekom Prasetyo Aji Prakoso SE MM membantah kabar tersebut. 

Dia mengaku tak ada target dari LL-Dikti Jatim untuk melakukan pelaporan kinerja Poltekom akhir Januari lalu. 

Hal itu dia ungkapkan melalui pesan pendek saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Malang kemarin (11/2). 

“Tidak benar,” tulisnya. 

Sebelumnya dia mengatakan bahwa penyelesaian masalah gaji dosen Poltekom belum menemui titik terang. 

Bahkan sejak November lalu dosen Poltekom tak lagi menerima gaji sepeser pun. 

Pihak kampus bahkan tidak bisa memberikan janji lantaran kondisi keuangan kampus sedang tidak baik. 

Prasetyo malah mengembalikan masalah itu ke masing-masing dosen. 

“Bila memang tidak sabar, silahkan mencari jalan terbaiknya,” ungkapnya. 

Kendati begitu, Prasetyo mengaku akan mengupayakan jalan keluar yang terbaik. (dre/jb2/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#LLDIKTI #dosen Abung Supamawijaya #poltekom