Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

SMP Swasta di Malang Makin Ketat Bersaing Cari Murid, Ini Gara-Garanya

Fathoni Prakarsa Nanda • Senin, 25 Maret 2024 | 17:41 WIB
SMP Sriwedari di Jalan Bogor Kota Malang
SMP Sriwedari di Jalan Bogor Kota Malang

MALANG KOTA – SMP swasta di Kota Malang mendapat tantangan baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

Munculnya empat SMP swasta baru semakin meningkatkan persaingan dalam perebutan peserta didik.

Apalagi pada tahun lalu, hanya tiga di antara 83 SMP swasta yang berhasil memenuhi pagu masing-masing.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Malang Rudiyanto mengatakan, berdirinya empat SMP swasta otomatis akan menambah jumlah pagu.

Tahun lalu totalnya mencapai 6.176 siswa baru.

Itu untuk 83 SMP Swasta.

Dengan tambahan empat sekolah baru, maka tahun ini akan ada 87 SMP swasta yang membuka PPDB.

Kendati begitu, Rudi mengaku belum mendapat laporan pasti terkait jumlah rombongan belajar (rombel) yang akan dibuka oleh empat SMP swasta baru itu.

Namun jika masing-masing membuka dua rombel, penambahan pagunya bisa mencapai 256 kursi.

”Tiap rombel kan kapasitas maksimalnya 32 siswa. Angka itu dikalikan dua rombel, kemudian dikalikan lagi dengan empat SMP swasta baru,” terangnya.

Sekilas, penambahan SMP swasta baru menunjukkan kemajuan.

Tapi di Kota Malang, hal semacam itu bukanlah kabar yang menggembirakan.

Hal itu justru semakin memperketat persaingan di antara sesama SMP swasta.

Apalagi perolehan siswa baru di kalangan SMP swasta selama tiga tahun terakhir terus merosot.

Rudi menjelaskan, hanya tiga dari 83 SMP swasta yang mampu memenuhi pagu pada tahun lalu.

Dari tiga sekolah itu pun ternyata ada satu sekolah yang pada akhirnya gagal memenuhi total pagu.

Itu lantaran ada beberapa calon siswa baru yang akhirnya mengundurkan diri.

Pria yang juga menjabat sebagai kepala SMP Sriwedari itu mengatakan, dari total pagu tahun sebanyak 6.176 kursi, yang terpenuhi hanya 3.347 saja.

Itu artinya ada sebanyak 2.829 kuota yang kosong.

”Parahnya, tahun 2023 lalu ada dua SMP swasta yang tidak menerima siswa baru satu pun,” ungkapnya.

Karena itulah, dia menilai pembangunan SMP baru di Kota Malang harus dihentikan.

Baik pendirian SMP negeri maupun SMP swasta.

SMP Negeri Masih Kurang Guru Di bagian lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengaku tidak akan menambah pagu SMP negeri tahun ini.

Itu lantaran masalah kekurangan guru yang belum teratasi.

Pada saat yang sama, tren jumlah guru yang purnatugas tahun ini masih sama dengan tahun lalu.

Yakni sekitar 20 orang tiap bulannya.

Saat ini, kekurangan guru SMP negeri diupayakan solusinya melalui beberapa cara.

Misalnya dengan mengangkat guru tidak tetap (GTT) dan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pria asal Bantul itu menjelaskan, pagu SMP negeri tahun ini sama dengan tahun lalu.

Yakni 6.820 kursi.

Pihaknya juga memastikan belum ada penambahan rombel di tiga SMP negeri yang baru didirikan pada awal 2022 lalu.

Yakni SMPN 28 Malang, SMPN 29 Malang, dan SMPN 30 Malang.

Ketiga SMP negeri itu masih membuka tiga rombel saja untuk tiap angkatan.

Beda dengan SMP negeri yang sudah lama berdiri. Rata-rata memiliki 7-9 rombel.

Suwarjana berharap PPDB tahun ini akan berjalan kondusif dan berkeadilan.

Sebab, pagu yang dibuka oleh SMP negeri hanya mampu menyerap kurang dari 50 persen jumlah lulusan SD di Kota Malang.

”Jumlah lulusan SD baik negeri maupun swasta di Kota Malang rata-rata 14 ribu tiap tahun,” ucapnya.

Pejabat eselon IIB Pemkot Malang itu mengakui tak semua lulusan SD bakal terserap SMP negeri dan swasta di Kota Malang.

Sebab, beberapa di antaranya biasanya ada yang melanjutkan ke luar kota. Selain itu, ada pula yang melanjutkan ke pondok pesantren.

Tap, jumlahnya tak begitu banyak.

Lima Jalur PPDB Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang Dodik Teguh Pribadi menjelaskan, ada 5 jalur PPDB yang dibuka tahun ini.

Di antaranya jalur afirmasi dengan kuota 15 persen, jalur kepindahan orang tua 5 persen, jalur prestasi lomba 5 persen, jalur prestasi rapor 25 persen, dan jalur zonasi 50 persen.

Namun, ada beberapa hal teknis yang mengalami perubahan. Seperti penggunaan aplikasi terpadu untuk Uji Kompetensi Daerah (UKD) dan PPDB.

Sehingga, data yang sudah dimasukkan dalam sistem untuk UKD akan langsung terintegrasi untuk PPDB. Hal itu bertujuan untuk meminimalkan trouble dan error.

”Tapi konsekuensinya teman-teman di sekolah akan sedikit bekerja ekstra,” ujarnya.

Sebab, yang bertugas meng-input data adalah masing-masing operator sekolah. Apabila ditemukan kesalahan data akan segera terlacak.

“Kalau dulu kan mereka setor data gelondongan ke kami,” imbuhnya.

Dodik menjelaskan, UKD merupakan ujian yang digunakan calon peserta didik baru (CPDB) saat mendaftar melalui jalur prestasi rapor.

Hal itu bertujuan agar seleksi pada jalur tersebut berlangsung objektif.

Jika hanya mengandalkan nilai rapor saja dikhawatirkan tidak fair.

”Bobot nilai sekolah satu dengan sekolah lainnya bisa jadi berbeda. Antara sekolah negeri dengan sekolah negeri saja bisa berbeda. Apalagi dengan sekolah swasta,” terangnya.

Untuk itu, pelaksanaan UKD menjadi penting di Kota Malang.

Mengingat seleksi masuk SMP negeri kerap diwarnai sejumlah protes.

Di tempat terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Pujianto meminta agar Pemkot Malang tak hanya fokus pada PPDB sekolah negeri saja.

Melainkan juga mengawal PPDB sekolah swasta.

Apalagi tahun ini rencana SMP swasta gratis masih belum bisa terealisasi.

”Untuk itu Pemkot Malang harus punya alternatif lain untuk membantu sekolah swasta,” ungkapnya.

Pujianto menambahkan, bila perlu ada kajian dan evaluasi lebih lanjut terhadap kondisi sebaran SMP negeri di Kota Malang.

Sebab hal itu berkaitan dengan PPDB jalur zonasi.

Ia menilai sistem zonasi sebenarnya sangat baik untuk menghilangkan kastanisasi pendidikan.

Namun, alangkah baiknya sistem tersebut bisa fleksibel dan adaptif sesuai dengan kondisi dan karakter daerah masing-masing.

”Apalagi sebaran SMP negeri di Kota Malang belum merata,” pungkasnya.

(dre/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#mkks #malang #ppdb #SMP swasta