Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

SMA SMK Swasta di Kota Malang Ketar Ketir Kurang Siswa, Tahun Lalu Mayoritas Sekolah Gagal Penuhi Pagu

Bayu Mulya Putra • Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB

 

SMK Kartika IV. SMK dan SMA swasta di Kota Malang sedang ketar ketir jelang tahun ajaran baru
SMK Kartika IV. SMK dan SMA swasta di Kota Malang sedang ketar ketir jelang tahun ajaran baru

MALANG KOTA - SMA/SMK swasta di Kota Malang punya tantangan baru dalam sesi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Dua skema zonasi yang bakal diterapkan di sekolah negeri berpotensi menggerus calon siswa baru.

Utamanya untuk sistem zonasi sebaran.

Sebab, lewat sistem itu, warga yang berdomisili jauh dari sekolah negeri tetap bisa mendaftar.

Seperti diberitakan, SMA negeri punya kuota 50 persen untuk jalur zonasi. Jatah itu masih dibagi menjadi dua.

Yang pertama untuk zonasi radius dengan kuota 30 persen.

Sisanya untuk zonasi sebaran dengan jatah 20 persen.

Sementara untuk SMK negeri, jalur zonasi hanya menyediakan kuota 10 persen.

Yang terbanyak dialokasikan untuk jalur prestasi nilai rapor.

Kuotanya mencapai 65 persen.

Meski diprediksi tak banyak menggerus calon siswa, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Kota Malang Sunari menyebut kebijakan zonasi sebaran itu bisa berpengaruh.

Contohnya sekolah-sekolah swasta di Kecamatan Kedungkandang.

Meski belum banyak sekolah negeri di kecamatan itu, warga di sana tetap bisa bersekolah ke SMA/SMK negeri.

”Kebetulan kalau di sekolah kami (SMK Kartika IV), siswa dari kabupaten lebih mendominasi. Sekitar 55 persen,” kata Sunari.

Bila sekolah lain tidak mengandalkan warga dari suatu daerah tertentu, dia yakin kebijakan zonasi sebaran tak akan berdampak.

Tugas menggaet siswa baru memang bukan urusan mudah bagi sekolah swasta.

Buktinya, tahun lalu mayoritas SMA/SMK swasta gagal memenuhi pagu yang telah ditetapkan.

”Tahun lalu hanya 14 SMK dari 39 sekolah yang pagunya terpenuhi,” tambah Sunari.

Sementara 25 sekolah lainnya masih kekurangan siswa.

Dia menambahkan bahwa animo siswa yang hendak masuk ke SMK swasta turut dipengaruhi banyaknya SMK negeri.

”SMK Negeri di Kota Malang jumlahnya ada 12,” jelasnya.

Kendala lain yang kini dihadapi sekolah swasta yakni jumlah tenaga pendidik yang menurun secara kualitas.

Terlebih dengan adanya kebijakan baru mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Itu turut yang menyedot guru unggulan.

Sebab, beberapa dari mereka kin berpindah tugas ke sekolah negeri.

Kendala lain yang masih membelenggu sekolah swasta yakni minimnya anggaran dari pemerintah.

”Kalau SMK Swasta anggarannya berdasar jumlah siswa,” imbuh pria berusia 60 tahun itu.

Beranjak dari sana, dia menilai bila kebijakan itu belum menguntungkan bagi sekolah yang siswanya sedikit.

Beruntung, tak ada petunjuk teknis (Juknis) khusus yang dibuat untuk mengatur jalannya PPDB di SMK dan SMA swasta.

Semua prosedur dikembalikan ke sekolah masing-masing.

Mulai dari waktu pelaksanaan PPDB, jalur masuk yang dibuka, hingga pagu siswa barunya.

Beranjak dari sana, SMA dan SMK swasta bisa lebih fleksibel dalam melaksanakan PPDB.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang dan Kota Batu Dr Hj Hastini Ratna Dewi MPd menyebut, juknis PPDB SMA/SMK/SLB 2024 itu merupakan pedoman untuk sekolah negeri.

Meski begitu, Dewi menilai tidak masalah bila ada sekolah swasta yang ingin mengadopsi juknis tersebut.

Kendati begitu, dia menyampaikan bila mayoritas SMA swasta memiliki aturan masing-masing dalam pelaksanaan PPDB.

”Bahkan beberapa SMA swasta sudah menyelesaikan proses PPDB-nya. Seperti SMA Dempo, SMA Sabilillah, dan beberapa lainnya,” kata dia.

Senada dengannya, Kepala Seksi SMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Kota Malang dan Kota Batu M. Asrofi MPd menyebut selama ini tak pernah ada gesekan antara SMA dan SMK negeri dengan SMA dan SMK swasta saat PPDB.

Sebab, dia menilai pagu yang dibuka sekolah negeri sudah jelas.

Asrofi menyebut, jumlah lulusan SMP di Kota Malang setiap tahun berkisar di angka 15 ribu pelajar.

Sementara jumlah lulusan yang bisa diserap SMA dan SMK negeri hanya sekitar 6 ribuan pelajar.

Sisanya bisa menjadi bagian SMA dan SMK swasta. Dia juga mengatakan bila pagu SMA dan SMK negeri tahun ini relatif tetap.

Namun, dia menyebut pagu SMA dan SMK swasta akan sedikit mengalami penurunan.

Itu karena ada beberapa sekolah yang tutup.

”Tahun ini jumlah SMA swasta yang membuka PPDB ada 34 sekolah. Sedangkan tahun lalu ada 37 SMA swasta,” kata dia.

Jumlah SMK swasta juga turut menyusut.

Dari tahun sebelumnya berjumlah 42 sekolah, menjadi 39 saja.

Di tempat lain, Ketua MKKS SMA Swasta Kota Malang Br Antonius Sumardi OCarm memastikan bila PPDB di sekolah swasta dilakukan secara mandiri.

Tidak terikat dengan juknis Disdik Jatim.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala SMAS Dempo itu mengaku telah menutup proses PPDB sejak akhir Desember 2023.

”Saya mulai PPDB sejak September dan berakhir bulan Desember,” ucapnya.

Mardi mengaku selama ini proses PPDB SMA swasta seharusnya tak terimbas apa pun oleh regulasi PPDB SMA negeri.

Sehingga, dia menilai krisis siswa yang dialami sejumlah sekolah swasta tak bisa menyalahkan kebijakan PPDB sekolah negeri.

Pasalnya, dia yakin bila kepercayaan publik berbanding lurus dengan kualitas yang bisa diberikan sekolah.

Baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Beranjak dari sana, Mardi mengaku tantangan terberat dari itu semua yakni memelihara kepercayaan masyarakat.

”Jadi yang kami rawat adalah tradisi. Sehingga, hal itu yang membuat generasi dulu memercayakan kembali keturunannya untuk sekolah di kami,” papar dia.

Itu membuktikan bila masyarakat masih memandang kualitas.

Di samping pertimbangan biaya juga tak bisa dilepaskan.

Meski sekolah swasta tak terikat zonasi, Mardi menyebut pentingnya mengatur porsi kuota untuk warga lokal Kota Malang dan untuk warga luar kota serta luar pulau.

”Kerja sama itu penting. Namun, jangan sampai tidak memprioritaskan warga sekitar Malang dulu,” ujarnya.

Mardi mengaku bila sekolahnya menyediakan kuota 60 persen untuk warga lokal Malang.

Sedangkan 40 persen sisanya menjadi peluang bagi warga luar kota dan luar pulau.

”Sebab, aneh jika sekolah itu diminati oleh orang dari luar, sementara tidak diminati oleh warga di sekitarnya,” tambahnya. (dre/ori/by) 

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#sma swasta #Kota Malang #smk swasta