Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Cegah Grogi dengan Persiapan Matang, Kartu Tes Dicetak Ukuran Berapa? Simak Aturan dan Tata Tertib UTBK SNBT 2024

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Kamis, 25 April 2024 | 03:00 WIB

Photo
Photo

KOTA MALANG - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 Gelombang I akan dimulai pada tanggal 30 April dan 02 hingga 07 Mei 2024.

Pelaksanaan UTBK Gelombang 2 dilaksanakan pada 14 hingga 20 Mei 2024.

Peserta harus membawa kartu peserta yang telah dicetak saat mengikuti tes.

Kartu peserta UTBK SNBT 2024 harus dibawa sebagai tanda verifikasi bagi peserta yang akan mengikuti ujian.

Peserta wajib mencetak kartu peserta UTBK SNBT 2024 dengan berwarna di kertas HVS.

Baca Juga: Sukses Bagi Anda yang Pilih 5 Jurusan Sepi Peminat UB Malang jelang SNBT UTBK 2024, Peluangmu Lolos Besar!

Dalam hal ini, peserta dapat mencetak kartu peserta dengan ukuran A4 atau F4.

Namun, penting untuk memastikan bahwa tulisan, barcode, dan foto diri pada kartu peserta terlihat jelas dan terbaca dengan baik.

Disarankan bagi peserta UTBK SNBT 2024 untuk mencetak lebih dari satu lembar kartu peserta dan menyimpannya dengan baik agar saat tiba saatnya ujian, kartu tersebut dapat dibawa dalam kondisi yang tidak rusak atau kotor.

Bersumber dari situs SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek, aturan dan tata tertib tersebut berlaku mulai dari sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, hingga selesai mengerjakan ujian. 

Tata tertib sebelum UTBK-SNBT 2024

  1. Peserta ujian harus sudah mengetahui Ruang Ujian dan Lokasi Ujian sehari sebelum ujian berlangsung. 
  2. Peserta wajib membawa dokumen berupa Kartu Tanda Peserta Ujian dan fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang  dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan  dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).
  3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt). 
  4. Peserta harus bersepatu. 
  5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian  dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai Tidak Diperbolehkan mengikuti ujian. 
  6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk  memasuki ruang ujian. 
  7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis  kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat  elektronik untuk merekam, dan sebagainya. 
  8. Peserta Tidak Diperbolehkan bekerja sama terkait pelaksanaan ujian  dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak  langsung dengan metode komunikasi apa pun. 
  9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun dikumpulkan di tempat yang  telah ditentukan. 
  10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan. 
  11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja; tidak diperbolehkan menempati tempat duduk  lain. 
  12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas. 
  13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
  14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melapor kepada Pengawas Ujian. 
  15. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.  
  16. Peserta melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk  meyakinkan bahwa aplikasi sudah dapat digunakan. 

Tata tertib saat mengerjakan UTBK-SNBT 2024

Baca Juga: Selamat untuk Anda yang Pilih 10 Prodi yang Sepi Peminat di SNBT UTBK 2024 UM, Peluang Masukmu Besar!

Tata tertib setelah mengerjakan UTBK-SNBT 2024

  1. Peserta memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan  sebelum "klik" tombol Selesai Ujian. 
  2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di  tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.  
  3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas  Ujian. (Megan Inez Ayu Sabrina/fin)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#aturan tes UTBK #utbk snbt 2024