MALANG - Menteri Koordinator Pergerakan Eksekutif Mahasiswa (EM) UB Pernantian Ginting menjelaskan, pihaknya masih menghimpun mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT.
Saat ini UB memang sedang membuka crisis center bagi mahasiswa baru yang pengajuan bandingnya ditolak.
Pembukaan crisis center itu diperpanjang sampai 28 Mei pukul 19.00.
Selain membantu mahasiswa melalui crisis center, EM UB juga memantau hasil tuntutan yang dilayangkan kepada rektorat pada 22 Mei lalu.
Setelah melakukan demo, pihak rektorat akhirnya memberikan jawaban dalam 3x24 jam.
Berdasar press release yang dikeluarkan EM UB, ada lima tuntutan yang dijawab pihak rektorat.
Pertama pada tuntutan kedua, Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan dan Sumber Daya Prof Dr M Ali Safaat SH MH telah menyampaikan kepada Rektor UB Prof Widodo SSi PhD Med Sc agar mendesak Kemendikbudristek mencabut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.
Lalu, tuntutan ketiga yang memuat soal Peraturan Rektor Nomor 40 Tahun 2020 terkait sistem penurunan dan pengangsuran UKT.
”Tuntutan tersebut sudah dibahas dalam pertemuan dengan para Wakil Dekan 2 tanggal 22 Mei. Sekarang sedang proses perumusan,” tutur Ginting.
Selanjutnya, tuntutan nomor empat agar rektorat lebih transparan mengenai nominal anggaran dan alokasi bantuan mahasiswa serta tuntutan nomor lima agar rektorat memberi transparansi alasan penolakan pada sistem bantuan keuangan.
Disebutkan bahwa untuk tuntutan nomor empat dan lima sudah disertakan di laman Sibaku setiap mahasiswa.
Yang terakhir tuntutan nomor tujuh agar rektorat merevisi Peraturan Rektor Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penetapan 12 Golongan UKT.
”Kami meminta agar peraturan tersebut direvisi dengan melibatkan mahasiswa atau membuka penjaringan publik,” bebernya.
Lebih lanjut, mereka juga sedang menunggu respons Kado Pingpong yang dikirimkan kepada Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim.
Dalam kado itu, para mahasiswa mengirimkan surat terbuka mengenai komersialisasi pendidikan tinggi, bola pingpong biru, dan raket pingpong.
”Kami sudah berkoordinasi dengan mahasiswa dari perguruan tinggi lain. Jika surat kami tidak kunjung mendapat respons, akan ada gerakan massa yang lebih besar lagi agar isu ini bisa sampai ke nasional,” tandasnya. (mel/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana