Tidak Di-Blacklist UM dan UM, Bisa Mendaftar di Jalur Mandiri
MALANG KOTA - Meski proses penjaringan di Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) cukup ketat, masih ada calon mahasiswa baru (maba) yang kurang serius.
Itu terlihat dari banyaknya maba yang tak melakukan registrasi ulang.
Total, di Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Brawijaya (UB) ada 661 orang yang tak melakukan registrasi ulang (selengkapnya baca grafis).
” Persentasenya sekitar 94 persen yang sudah daftar ulang,” terang Koordinator Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UM Dr Imam Agus Basuki MPd.
Total di UM ada 230 calon maba yang tidak registrasi ulang.
Mereka semua dinyatakan mengundurkan diri.
Imam menegaskan tidak ada toleransi keterlambatan dalam daftar ulang.
”Tapi mereka masih diperbolehkan untuk mendaftar dan berpeluang diterima pada jalur mandiri,” tambah dia.
Sisa kuota dari SNBT tersebut akan dirapatkan kembali dalam agenda Forum Rektor bersama Kemendikbudristek pada 4 Juli mendatang.
Lebih lanjut, Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Usaha UM Prof Dr Puji Handayati SEAk MM CA CMA mengatakan bila pihaknya telah menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada 25 Juni lalu.
Dia menyebut, dari total yang telah registrasi ulang, 97 persennya sudah melakukan pembayaran.
Atau jumlahnya sudah mencapai 3.465 orang.
”Batas pembayaran kami tutup tanggal 7 Juli nanti,” kata Puji.
Senada dengan UM, Wakil Rektor I Bidang Akademik UB Prof Dr Ir Imam Santoso MP mengatakan bila pihaknya mencatat ada 5.156 calon maba yang registrasi ulang.
”Total yang kami terima sebanyak 92,29 persen,” paparnya.
Ada 431 orang yang tidak melakukan proses registrasi ulang.
Imam menuturkan bila UB tidak akan mem-blacklist calon maba yang tak melakukan registrasi ulang.
Itu karena mereka belum sepenuhnya melakukan pemberkasan.
Sehingga mereka masih diberikan kesempatan untuk mendaftar di jalur mandiri.
Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB Dr Muchamad Ali Safaat SH menyebut bila saat ini pihaknya masih dalam proses penilaian berkas yang telah diunggah.
Tujuannya untuk memverifikasi data guna menentukan besaran UKT.
Biaya pendidikan calon maba itu akan ditetapkan pada 5 Juli mendatang.
Sementara poin penilaian besaran UKT masih sama dari tahun sebelumnya.
Yakni berdasarkan penghasilan orang tua.
”Kira-kira 30 persen dari gaji,” ungkapnya. Kondisi ekonomi dan jumlah tanggungan orang tua juga tetap menjadi pertimbangan. (ori/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana