Tak Bisa Diubah, Wali Murid Diminta Berhati-hati
MALANG KOTA - Problem di sesi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP mulai muncul.
Seperti disampaikan beberapa wali murid yang mendaftarkan anaknya di jalur prestasi nilai rapor.
Keluhan mereka yakni pilihan sekolah yang tidak bisa diubah.
Nia Yulianti, salah seorang wali murid dari Kecamatan Blimbing mengaku sempat meminta tolong ke pihak sekolah untuk mendaftarkan putrinya di jalur prestasi nilai rapor.
Sebab, Nia tak bisa mengakses sendiri karena tak paham IT.
Sehingga memasrahkan pendaftaran ke operator sekolah.
Awalnya, dia ingin mendaftarkan putrinya ke SMP Negeri 8 Malang, SMP Negeri 20 Malang dan SMP Negeri 11 Malang.
Namun, sekolah salah men-input pilihan pertama ke SMP PGRI 8 Malang.
”Saya awalnya tidak tahu, waktu saya pantau di website nama anak saya tidak ada di SMP Negeri 8,” kata dia.
Dia sempat mendatangi sekolah, namun sekolah tidak memberikan respons dan solusi.
”Nilai anak saya cukup tinggi, rata-ratanya 92,74,” ucap dia.
Nia sempat mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Namun, hasilnya nihil.
Pilihan itu mutlak dan tidak bisa diubah karena sudah masuk dalam sistem seleksi.
Sembari terisak, dia mengaku tak sanggup harus menyekolahkan anaknya di sekolah swasta karena terkendala biaya.
Terlebih dengan nilainya yang cukup tinggi, dia yakin bila putrinya pasti diterima di pilihan pertama.
Senada dengannya, Asfiya, wali murid dari Kecamatan Lowokwaru juga mengeluhkan hal serupa.
Asfiya mengaku ingin mendaftarkan putrinya ke SMP Negeri 8 Malang, SMP Negeri 4 Malang dan SMP Negeri 11 Malang.
Namun dia salah men-input pilihan kedua di SMP PGRI 4 Malang.
”Kalau sudah seperti ini hanya bisa pasrah, sebenarnya inginnya masuk di negeri,” jelasnya.
Dia berharap bila putrinya bisa diterima pada pilihan pertama.
Lebih lanjut, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang Dodik Teguh Pribadi membenarkan bila pilihan sekolah tak bisa diubah.
Untuk itu, sejak awal pihaknya mengimbau agar pendaftar lebih teliti.
Meski sudah meminta bantuan ke pihak sekolah, perlu dicek ulang apakah datanya sudah benar atau tidak.
”Kalau data diri masih bisa diubah,” paparnya.
Dodik menyebut bila sebelumnya Disdikbud telah mengimbau sekolah untuk membuat surat pertanggungjawaban mutlak.
Tujuannya untuk memastikan wali murid sudah mengisi datanya dengan benar.
Namun, beberapa sekolah tidak menerapkannya. Sehingga kesalahan seperti itu tidak lagi bisa dipertanggungjawabkan.
”Kalau pilihan sekolah memang sudah masuk sistem seleksi, jadi tidak bisa diubah,” imbuh dia.
Termasuk nilai-nilai yang sudah di-input.
Sebab, sebelumnya sudah diverifikasi terlebih dahulu oleh operator di masing-masing sekolah.
Saat ini, pihaknya meminta agar siswa menunggu pengumuman.
Namun, apa pun hasil seleksi nanti, itu bersifat mutlak.
Sehingga mau tidak mau siswa harus melakukan daftar ulang.
Sebab, NIK siswa sudah terkunci dan tidak bisa mendaftar di jalur berikutnya.
”Kalau tidak berkenan, bisa mendaftar ke swasta secara mandiri setelah PPDB selesai,” imbuh pejabat eselon III B Kota Malang itu.
Menanggapi problem itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi berharap sekolah lebih berhati-hati dalam men-input data.
”Bisa ditunggu di pilihan lainnya kalau memang tidak mau di swasta,” tuturnya.
Kendati begitu, jika hasil akhirnya tak sesuai dengan harapan dan masuk di swasta, dia menyebut bila pemkot sudah menyiapkan anggaran khusus beasiswa untuk siswa berprestasi.
Termasuk juga untuk sekolah swasta. Sehingga, tidak perlu khawatir terhadap biaya.
Dia juga menyebut bila kualitas sekolah negeri dan swasta sama bagusnya. (ori/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana