Waspadai Potensi Jual Beli Bangku
KEPANJEN - Bupati Malang H M. Sanusi mengeluarkan kebijakan tak biasa.
Untuk kali pertama, dia mengarahkan agar perusahaan mengucurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan ke sektor pendidikan.
”Selama ini kan CSR diberikan untuk kegiatan sosial atau kesehatan. Misalnya Bank Jatim yang memberikan CSR dalam bentuk ambulans,” ujar Sanusi kemarin.
Sanusi mengakui, selama ini tidak ada dana CSR yang mengalir ke sekolah Padahal tidak sedikit sekolah di Bumi Kanjuruhan yang membutuhkan suntikan dana.
Agar perusahaan beramai-ramai menggelontorkan dana CSR untuk lembaga pendidikan, Sanusi akan berkoordinasi dengan perusahaan.
Termasuk pabrik rokok yang dinilai berpotensi menyumbang.
”Kalau pabrik rokok, kami arahkan untuk menyumbang saja. Tetapi tidak memasang iklan di sekolahan,” lanjut Sanusi.
Sehingga, dia melanjutkan, CSR tersebut diharapkan hanya sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Malang.
Terlebih, tempat proses belajar mengajar diarahkan menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Itu mengacu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang nomor 5 tahun 2018 tentang KTR.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Suwadji juga menyampaikan, kebijakan bupati mengarahkan CSR perusahaan ke sekolah menjadi peluang untuk pengembangan pendidikan.
Terlebih, selama ini CSR dari pabrik rokok berjumlah besar.
Sementara pendidikan di Kabupaten Malang masih membutuhkan dukungan finansial, utamanya untuk peningkatan sarana dan prasarana (sarpras).
“Misalnya bisa diberikan dalam bentuk komputer untuk sekolahan atau membantu seragam bagi siswa yang tidak mampu,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Selain itu, dia melanjutkan, bisa juga membantu memperbaiki ruang kelas yang rusak baru atau membangun ruang kelas baru.
Menurut dia, pabrik yang mengucurkan CSR tersebut tetap dapat mencantumkan nama perusahaan induknya.
Tapi dia melarang mencantumkan merek rokoknya.
Sedangkan bagi perusahaan selain rokok yang ingin menyalurkan CSR, masih dapat mencantumkan produknya sekaligus nama perusahaannya.
“CSR juga bisa berbentuk fisik yang atau program. Tergantung kesepakatan antara perusahaan dengan pihak sekolah. Begitu pula timbal baliknya,” ucap Suwadji.
Dia mengatakan, program tersebut pernah diterapkan ketika menjadi Camat Lawang.
Saat itu, PT Molindo Raya Industrial membelikan sepatu dan seragam untuk anak-anak serta membangunkan ruang kelas baru.
Namun pihak perusahaan tidak mencantumkan label.
Disinggung mengenai kriteria sekolah yang berhak menerima CSR, Suwadji belum menentukan.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kajian.
Termasuk mengantisipasi dampak negatif program tersebut.
Misalnya berpotensi munculnya jual beli bangku.
Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang H Kholiq mendukung program penyaluran CSR untuk sektor pendidikan.
Sebab, dapat semakin meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Malang.
”Bantuan dari CSR itu justru sangat bagus, saya dukung,” kata dia.(yun/dan).
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana