Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kasus Guru Aniaya Siswa di SMKN 12 Malang Berakhir Damai

Aditya Novrian • Senin, 5 Agustus 2024 | 20:41 WIB

SEPAKAT DAMAI: SMKN 12 Malang melakukan mempertemukan guru dengan keluarga siswa yang menjadi korban penganiayaan kemarin siang.
SEPAKAT DAMAI: SMKN 12 Malang melakukan mempertemukan guru dengan keluarga siswa yang menjadi korban penganiayaan kemarin siang.

MALANG KOTA – Media sosial (medsos) sempat dihebohkan dengan video oknum guru melakukan penganiayaan kepada siswa beberapa hari yang lalu.

Kasus yang terjadi di SMKN 12 Malang itu terjadi diduga karena siswa terlambat masuk kelas. Menanggapi hal tersebut, Kepala SMKN 12 Malang Drs Suryanto MPd sudah melakukan mediasi untuk kedua belah pihak pada Kamis (1/8).

Tak cukup sekali, pihaknya juga melakukan mediasi kedua kemarin siang.

Baca Juga: Dukung Pemerataan Literasi Keuangan, Asuransi Astra Gelar Kelas Pengelolaan Keuangan di SMKN 12 Malang

Mediasi tersebut dihadiri oleh orang tua korban, korban, dan juga guru yang melakukan penganiayaan.

Hasil mediasi menyatakan kasus tersebut sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

”Awalnya kami sempat memberikan sanksi terhadap guru tersebut dengan skorsing, namun beliau menghendaki mundur,” beber Suryanto.

Namun, saat kejadian, video tersebut telanjur diambil dan disebarluaskan.

Sehingga, banyak pihak yang memberikan komentar padahal mediasi sudah tuntas.

Suryanto menambahkan, kasus tersebut sudah dilakukan upaya komunikasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

”Kami akan lakukan pertemuan besok (hari ini),” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang dan Kota Batu Dr Hj Hastini Ratna Dewi MPd mengatakan, pihaknya siap bertanggung jawab penuh terhadap proses pemulihan kesehatan korban.

Baik secara fisik dan psikologis.

”Kami sudah lakukan mediasi kedua hari ini (kemarin), agar lebih clear,” ucapnya.

Dewi berharap, kejadian tersebut tak memengaruhi proses belajar siswa SMK Negeri 12 Malang.

Informasi yang didapat baiknya diklarifikasi dahulu tanpa beropini sendiri.

Dirinya akan terus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah.

Baca Juga: BCF Salah Satu Jurusan Unggulan di SMKN 12 Malang

Tujuannya untuk memberikan arahan, pembinaan, peningkatan kapabilitas dan kompetensi sekolah.

Di tempat lain, Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dra Anny Saulina MSi turut hadir dalam proses mediasi bersama korban.

”Agar penanganannya lebih cepat, kami datang langsung untuk mediasi,” ucapnya.

Dirinya mengimbau kejadian serupa tak terjadi di dunia pendidikan.

”Kami akan terus menyosialisasikan anti perundungan ke seluruh sekolah di Jatim,” tutupnya. (ori/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#SMKN 12 Malang #damai #kasus guru aniaya siswa #penganiyaan