Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Satu Siswa Rp 65 Ribu! Bosda untuk Sekolah Swasta di Kota Malang Mulai Cair

Bayu Mulya Putra • Jumat, 30 Agustus 2024 | 21:00 WIB

TERIMA BANTUAN: Siswa SMP Insan Amanah mengikuti pembelajaran di ruang kelas, kemarin siang (29/8).
TERIMA BANTUAN: Siswa SMP Insan Amanah mengikuti pembelajaran di ruang kelas, kemarin siang (29/8).

MALANG KOTA - Setelah Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas), kini giliran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang dicairkan.

Dana tersebut juga mengalir ke sekolah swasta jenjang SD dan SMP se-Kota Malang.

Bantuan hibah dari Pemkot Malang itu sudah dicairkan bulan ini.

Kabar tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Muflikh Adhim.

Pihaknya mengatakan, skema pencairan dana Bosda untuk sekolah swasta berbeda dengan negeri.

Pasalnya, sekolah swasta hanya menerima satu kali pencairan selama satu tahun.

“Baik SD atau negeri besarannya sama Rp 65 ribu per siswa dalam satu bulan,” kata Adhim.

Baca Juga: Dana BOSNAS Tahap untuk Kota Malang Kedua Mulai Dicairkan

Dia menyebut, mulanya pencairan Bosda idealnya pada bulan Juli.

Sebab, waktu itu seluruh sekolah swasta yang menerima hibah diminta untuk membuat laporan keuangan.

Namun, ada kendala di pihak bank dan baru dicairkan pada bulan ini.

Kendati demikian, Adhim menyebut tak seluruh sekolah swasta mengajukan dana Bosda.

Pasalnya, dana tersebut bersifat membebaskan sekolah manapun yang ingin dibantu Pemkot.

Sehingga, sekolah yang sudah mumpuni secara keuangan biasanya tidak ingin mengajukan.

“Kalau di Kota Malang yang mengajukan ada 123 SD/MI dan 105 SMP/ MTs,” ujarnya.

Pria asal Kelurahan Pandanwangi itu menambahkan, bantuan Bosda sekolah swasta nilainya lebih besar dari sekolah negeri.

Selisihnya mencapai 40 persen. Itu karena kini sekolah negeri telah mendapat bantuan dari segi penggajian guru.

 “Sekolah negeri gajinya sudah ditanggung pemerintah, jadi tidak dibebankan pada BOSDA,” imbuh Adhim.

Terlebih, pasca adanya skema pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Tiga Pemda Alokasikan BOSDA Rp 153,1 M, Ini Daftar Anggaran Jatah Sekolah Negeri di Malang

Sehingga, sekolah swasta dinilai memiliki beban yang lebih besar.

Itu mengapa anggaran yang diperbantukan ke sekolah swasta akan digunakan untuk menggaji guru tidak tetap (GTT) atau pegawai tidak tetap (PTT).

Alokasi lain bantuan hibah dari Pemkot itu juga untuk menutup dana yang kurang dari Bosnas.

Terpisah, Kepala SMP Insan Amanah Sri Endah Pujiningrum mengaku rutin mengajukan dana bantuan sekolah.

Dia sudah menerima Bosda pada pertengahan bulan Agustus. (ori/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#sekolah swasta #BOSNAS #Pemkot Malang #Kota Malang #bosda