MALANG KOTA- Krisis siswa masih menjadi persoalan bagi sekolah swasta pada momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Bahkan, Kota Malang mencatat 30 SMA swasta dan 29 SMK swasta yang masih belum memenuhi pagu.
Opsi merger mulai dipertimbangkan oleh sebagian di antara mereka.
Kasi SMA dan PKLPK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang dan Kota Batu M. Asrofi menjelaskan, tak semua sekolah swasta bisa dimerger.
Hanya yang dinaungi satu yayasan saja yang memiliki potensi seperti itu.
Berbeda dengan sekolah negeri yang langsung dinaungi oleh pemerintah provinsi.
”Kalau beda yayasan pasti harus ada salah satu yang mengalah untuk membuat yayasan baru,” paparnya.
Baca Juga: 29 SMK Swasta di Kota Malang Gagal Penuhi Pagu
Dia menyebut opsi merger tetap bergantung keputusan yayasan.
Di Kota Malang sudah ada yang pernah melakukannya.
Misalnya SMK Ardjuna 1 dan SMK Ardjuna 2 yang dijadikan satu menjadi SMK Ardjuna 2.
Hal serupa terjadi pada SMK Muhammadiyah 1 dan SMK Muhammadiyah 3.
Kendati begitu, Asrofi menilai masih banyak sekolah yang masih memilih bertahan meskipun krisis siswa.
Terpisah, Kepala SMK Ardjuna 2 Anang Kuswanto membenarkan bahwa sekolahnya telah digabungkan dengan SMK Ardjuna 1.
Merger dilakukan pada Mei 2022. Saat itu siswa SMK Ardjuna 1 hanya memiliki 11 siswa.
”Tidak semua siswa kami pindah ke SMK Ardjuna 2.
Ada yang kami pindah ke sekolah lain,” ujarnya.
Hanya lima siswa yang dipindah ke SMK Ardjuna 2.
Sementara enam siswa lainnya ke SMK Tunas Bangsa.
Itu karena ada jurusan yang tidak linier dengan SMK Ardjuna 2.
Baca Juga: 30 SMA Swasta di Kota Malang Tak Bisa Penuhi Pagu
Anang menambahkan, penggabungan itu tak memberikan dampak yang signifikan pada siswa.
Hanya saja, guru yang mengajar terpaksa dihentikan.
“Sekarang gedung SMK Ardjuna 1 akan dijadikan perguruan tinggi,” tandas An
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana