Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Masih Ada yang Putus Sekolah di Malang! Angka Partisipasi Murni Pendidikan Dasar Belum 100 Persen

Fathoni Prakarsa Nanda • Selasa, 24 September 2024 | 00:14 WIB
Photo
Photo

Imbas Kasus Putus Sekolah dan Mindset di Kawasan Pelosok

MALANG KOTA - Wajib belajar sembilan tahun belum sepenuhnya bisa diimplementasikan di Malang Raya.

Angka Partisipasi Murni (APM) jenjang SD hingga SMP belum ada yang mencapai 100 persen.

Penyebab terbesar masalah itu adalah kasus anak putus sekolah.

Misalnya di Kota Malang.

Jumlah penduduk usia 7-12 tahun pada 2023 mencapai 83.780 jiwa

Yang terdata menempuh pendidikan dasar 99,50 persen.

Sementara pada usia 13-15 tahun terdapat 42.125 jiwa.

Yang menempuh pendidikan SMP 86,98 persen (selengkapnya baca grafis).

Kepala bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Muflikh Adhim mengatakan, ada beberapa kendala yang menyebabkan APM di Kota Malang belum mencapai 100 persen.

Paling mendasar adalah masih ditemukannya siswa yang tak melanjutkan studi atau putus sekolah.

“Paling tidak ada sekitar 5-10 siswa tak bersekolah,” ungkapnya.

Sebenarnya Pemkot Malang telah memastikan seluruh anak berusia 7 sampai 12 tahun dapat bersekolah.

Namun, tidak semuanya terhimpun karena kendala teknis.

Salah satunya terkait satuan pendidikan yang tidak terdeteksi lewat data pokok pendidikan (dapodik).

”Sebagai contoh siswa yang menempuh pendidikan di sekolah yang berbasis pondok,” kata dia.

Menurut Adhim, siswa yang mondok tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Itu menjadi salah satu penyebab realisasi APM tidak bisa 100 persen.

Kendati demikian, Adhim mengatakan bahwa harapan lama sekolah (HLS) dan rata-rata lama sekolah (RLS) termasuk dalam kategori tinggi.

“Kota Malang termasuk yang paling tinggi se-Jawa Timur dengan nilai HLS 15,77 tahun,” ucapnya.

Kurangnya kesadaran di beberapa daerah yang minim akses pendidikan (pinggiran) ikut menjadi penyebab APM belum sepenuhnya maksimal di Kota Malang.

Pola pikir orang tua yang menyepelekan pendidikan membuat anak enggan melanjutkan studi.

Padahal segala support telah diberikan oleh Disdikbud untuk mendongkrak angka partisipasi sekolah.

Misalnya program sekolah gratis.

Sosialisasi juga tak luput dilakukan.

Misalnya, memberikan edukasi mengenai pentingnya menempuh pendidikan.

Atau mengarahkan anak memiliki cita-cita sebagai motivasi ke depannya.

“Tapi kami juga perlu support dari orang tua, kalau tidak ya pasti percuma,” ujar pejabat eselon IIIB Pemkot Malang itu.

Problem Kesadaran Orang Tua

Kondisi yang sama juga terjadi di Kabupaten Malang.

Tahun lalu, APM untuk jenjang SD berada di kisaran 98,63 persen.

Sedangkan untuk jenjang SMP 87,22 persen.

Artinya, dari proyeksi penduduk berusia 7-12 tahun yang berjumlah 234.389 anak, terdapat 3.586 anak yang tidak menempuh pendidikan SD.

Sementara, dari proyeksi penduduk berusia 13-15 tahun yang berjumlah kurang lebih 100.000 jiwa, terdapat 12.780 anak yang tidak menempuh pendidikan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Suwadji menjelaskan, terdapat tiga kendala umum yang mengakibatkan APM belum 100 persen.

Yang utama masih tingginya angka putus sekolah.

Pada 2019-2024, terdapat 12.158 siswa jenjang SD dan SMP yang putus sekolah.

Dengan rincian, 3.371 siswa SD dan SMP drop out (DO) dan 8.787 siswa SD dan SMP yang Lulus Tidak Melanjutkan (LTM).

“Tingkat kesadaran orang tua terkait pentingnya pendidikan ikut berpengaruh terhadap APM,” ucapnya.

Meskipun anak tersebut pintar, jika orang tua tidak mendukung pendidikan, anak tersebut kemungkinan tidak melanjutkan sekolah.

Apalagi, jika ditambah faktor ketiga berupa kemiskinan.

Menurut Suwadji, masih ada orang tua yang menyarankan anaknya bekerja untuk membantu perekonomian keluarga.

Meskipun anak tersebut masih dalam usia sekolah.

Karena itu, dçi Kabupaten Malang ada program orang tua asuh.

Setiap kepala perangkat daerah harus mengangkat anak dari keluarga tidak mampu yang berprestasi untuk diberikan motivasi belajar.

“Kalau secara ekonomi memang tidak mampu, kami bantu biayai sekolahnya. Kami terus motivasi untuk melanjutkan sekolah. Sedangkan jika anak tersebut ada trauma perundungan, kami bantu pendampingan,” kata Suwadji.

Meski APM masih belum 100 persen, Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kabupaten Malang cukup tinggi.

Yakni sebesar 13,38 tahun.

Artinya, secara rata-rata, anak usia 7 tahun yang masuk jenjang pendidikan formal pada 2024 ini memiliki peluang untuk bersekolah selama 13,38 tahun atau setara dengan Diploma II.

Hampir 100 Persen di Batu Sementara itu, APM pendidikan dasar di Kota Batu juga belum mencapai 100 persen.

Tapi terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.

Tahun lalu bahkan mencapai 99,98 persen untuk SD dan 99,24 persen untuk SMP.

Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Batu Luluk Setiawati mengatakan, meningkatnya APM juga berpengaruh pada Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kota Batu.

Pada 2022, HLS mencapai angka 14,40 tahun.

Sementara pada 2023 naik menjadi 14,57 tahun.

Sehingga dapat dikatakan rata-rata anak di Kota Batu sudah wajib belajar 12 tahun.

Menurut Luluk, ada beberapa faktor yang menyebabkan persentase APM sulit menyentuh 100 persen.

Di antaranya faktor ekonomi dan peran keluarga.

Di Kota Batu masih ada beberapa anak yang tidak melanjutkan sekolah karena faktor ekonomi.

Mereka lebih memilih bekerja dan membantu orang tua.

Kendala lainnya adalah anak belum cukup umur untuk masuk ke SD dan SMP.

”Tahun ini ada 1 siswa kelas 1 SD yang umurnya di bawah 7 tahun. Kemudian ada 1 siswa kelas 7 SMP yang umurnya di bawah 13 tahun,” jelasnya.

Untuk mencapai target APM, pihaknya gencar menyosialisasikan wajib belajar 12 tahun.

Selain itu juga melakukan pemerataan kualitas pendidikan, termasuk dalam hal sarana dan prasarana. (ori/yun/sif/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#APM #dasar #100 persen #pendidikan #Belum