MALANG KOTA - Sesuai rencana awal, kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru jenjang SD dan SMP negeri tahun ini dibuka 592 kursi.
Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Tujuwarno mengatakan, ada sebanyak dua formasi guru PPPK yang dibuka.
Yakni formasi guru kelas yang ditempatkan pada jenjang SD dan formasi guru mata pelajaran (mapel) yang akan mengabdi pada jenjang SMP.
”Rinciannya, 215 kursi untuk guru kelas dan 377 untuk guru mapel,” terangnya.
Selain menyiapkan berkas pendaftaran, pemilihan formasi menjadi poin penting bagi calon pendaftar.
Tuju menyebut, pendaftar paling tidak memilih formasi yang memiliki kuota terbanyak. Dengan dengan demikian peluang untuk lolos akan lebih besar.
Sebagai contoh, calon pendaftar lulusan Bahasa Indonesia.
Pada tahun ini, formasi yang dibuka mencapai 15 kursi untuk guru mapel.
Sedangkan mereka juga tetap diperbolehkan mendaftar pada formasi guru kelas.
”Namun melihat tingkat persaingannya akan tinggi kalau semua memilih guru kelas meski kuotanya besar,” papar pria asal Karangbesuki itu.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, calon pendaftar disarankan untuk memilih formasi asal.
Misalnya, pendaftar berasal dari guru mapel, kemungkinan besar akan bisa kembali mengajar menjadi guru mapel di sekolah yang sama apabila tidak ada guru pengganti lain.
Kendati demikian, Tuju menambahkan penentuan prioritas tetap akan bergantung pada calon pendaftar yang memenuhi syarat.
Sesuai dengan Peraturan Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmen PAN-RB).
Yakni tenaga non-ASN dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG). ”Paling tidak pendaftar juga harus selektif karena kuota cukup terbatas,” tandas pejabat eselon III B Pemkot Malang itu.
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana