MALANG KOTA - Sekolah non-formal atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tetap menjadi ujung tombak penanganan anak tidak sekolah.
Total ada 19 PKBM di Kota Malang.
Mereka bisa menampung ratusan murid yang ingin mengejar paket A, B, maupun C.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan, mayoritas anak tidak sekolah sudah melebihi usia sekolah.
Sehingga, mereka tidak bisa mengikuti kegiatan belajar di sekolah reguler.
Dengan demikian, pendidikan di PKBM menjadi satu-satunya opsi yang bisa dilakukan pemkot.
Jana menekankan, warga Kota Malang dipastikan tidak dipungut biaya jika menempuh pendidikan di PKBM.
”Kami sedang melakukan pendataan saat ini. Nanti mereka yang tidak sekolah akan diarahkan ke PKBM. Jika masih pada usia sekolah, bisa ke SD sekolah negeri maupun swasta,” terang Jana.
Seperti diketahui, pemerintah pusat mencatat ada 5.655 anak tidak sekolah di Kota Malang.
Terdiri dari 1.875 anak tercatat drop out atau dikeluarkan.
Sebanyak 1.271 anak lainnya tidak lulus dan tidak melanjutkan sekolah.
Serta, 2.509 anak tercatat belum pernah sekolah.
”Mereka tidak mau sekolah karena berpikir sekolah itu bayar.
Kemudian ada juga yang membantu orang tuanya dengan bekerja,” beber Jana.
Dia memastikan bila pemkot akan melakukan pendekatan terhadap anak-anak yang tidak sekolah tersebut.
Beberapa waktu lalu, sudah diresmikan satuan tugas (satgas) penanganan anak tidak sekolah.
Satgas itu bekerja pada lingkup kelurahan.
”Ketika menemui anak tidak sekolah, satgas akan langsung menanyakan apa alasannya, dan bisa memberikan pendekatan agar mereka sekolah kembali,” pungkas Jana. (adk/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana