Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Mendikdasmen Ungkap Ujian Nasional Kembali Diberlakukan di 2026, Ini Alasannya

Aditya Novrian • Kamis, 2 Januari 2025 | 19:02 WIB
Potret Abdul Mu’ti (Instagram abe_mukti).
Potret Abdul Mu’ti (Instagram abe_mukti).

RADAR MALANG - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan rencana untuk menggelar kembali Ujian Nasional (UN) di sekolah-sekolah.

Meski demikian, format dan mekanisme pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan.

UN sebelumnya dihapus sejak 2021 dan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN) yang tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa.

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa UN belum akan diterapkan pada 2025, namun sedang disiapkan untuk diimplementasikan pada tahun berikutnya.

"Secara konsep, UN sudah siap, tetapi pelaksanaannya baru direncanakan untuk tahun ajaran berikutnya," ujar Abdul Mu’ti.

Format dan peran UN dalam menentukan kelulusan akan diumumkan kemudian.

Wacana kembalinya UN memicu pro dan kontra di masyarakat.

Di tengah perdebatan tersebut, Mendikdasmen juga menyoroti upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan menyederhanakan beban kerja mereka.

Selain itu, kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih dalam tahap evaluasi.

Sejak diperkenalkan, UN telah mengalami beberapa kali perubahan nama dan sistem, tetapi tujuan utamanya tetap sebagai alat evaluasi akademik.

Penggantinya, AN, lebih menitikberatkan pada pengukuran kompetensi siswa, guru, dan sistem sekolah tanpa menentukan kelulusan.

Dengan rencana ini, pendidikan di Indonesia kembali memasuki babak baru, menandai langkah besar dalam kebijakan evaluasi siswa di era Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Alina)

Editor : Aditya Novrian
#Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah #Asesmen Nasional (AN) #mendikdasmen #Kembali #abdul mu'ti #Ujian Nasional (UN)