Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

PPDB Resmi Berubah Jadi SPMB, Bagaimana Sistemnya?

Aditya Novrian • Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB
Menko PMK, Pratikno, dan MENDIKDASMEN, Abdul Mu
Menko PMK, Pratikno, dan MENDIKDASMEN, Abdul Mu

RADAR MALANG—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (KEMENDIKDASMEN) telah resmi mengubah sistem penerimaan siswa baru yang semula Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dimulai dari tahun ajaran 2025.

Yang menjadi perbedaan dari sistem sebelumnya adalah SPMB tidak menggunakan sistem zonasi.

Sebagai gantinya, SPMB akan menggunakan sistem yang lebih fleksibel bagi calon siswa. Dilansir dari liputan6.com, pertama, ada sistem domisili yang serupa dengan sistem zonasi, tetapi memiliki perbedaan dalam kuota penerimaan. Kedua, sistem afirmasi, sistem ini berfokus pada siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Ketiga, sistem mutasi, yang diperuntukkan bagi siswa yang harus pindah sekolah karena mengikuti orang tua yang bertugas di daerah lain atau bagi siswa yang orang tuanya berprofesi sebagaiguru di sekolah tertentu. Terakhir, sistem prestasi yang masih mengadopsi mekanisme dari PPDB sebelumnya, tetapi kini menambahkan kategori kepemimpinan seperti pengalaman menjadi anggota OSIS, Pramuka, atau organisasi lainnya sebagai salah satu kriteria penerimaan, selain prestasi akademik dan non-akademik.

Selain itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa empat sistem ini akan hanya berlaku untuk pendaftaran di tingkat SMP dan SMA.

“Yang sudah berjalan dengan baik kita pertahankan, oleh karena itu untuk tingkat SD tidak ada perubahan,” ujar Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti juga menyatakan alasan ia mengganti sistem ini karena beberapa kelemahan-kelemahan yang ada dari sistem PPDB sebelumnya. Oleh karena itu, ia mengubahnya menjadi sistem yang lebih fleksibel.

Sistem-sistem baru ini rencananya akan berkolaborasi antara KEMENDIKDASMEN dengan beberapa pemangku terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri karena pelaksanaan SPMB ini nantinya akan dilaksanakan dengan keterlibatan pemerintah daerah.

“InsyaAllah, besok (Jumat, 31/1) jam 07.00 WIB, kami berencana akan menemui Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar SPMB 2025 dapat berjalan dengan baik,” ujar Abdul Mu’ti

Perubahan sistem dari PPDB ke SPMB ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih baik calon siswa serta mengatasi kelemahan dalam sistem sebelumnya.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, pelaksanaan SPMB yang akan dimulai di tahun 2025 ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua peserta didik. (Talita)

Editor : Aditya Novrian
#SPMB #ppdb #abdul mu'ti #kemendikdasmen