RADAR MALANG - Kabar gembira bagi guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Panitia Nasional (Pannas) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) pada hari Kamis (20/2) diumumkan hasil verifikasi peserta angkatan I.
Kemenag mengatakan sebanyak 70.625 peserta dinyatakan lolos seleksi dan berhak mengikuti PPG Daljab Angkatan I.
Ketua Panitia Nasional, Thobib Al-Asyhar menyampaikan rincian peserta yang lolos verifikasi sebagai seorang guru.
Baca Juga: Usai Viral dan Menuai Protes, Kemenkes Batalkan Penghapusan Beasiswa Pendidikan Dokter 2025
“Setelah dilakukan verifikasi, PPG Daljab Angkatan I diikuti 70.625 peserta, terdiri atas: 43.709 guru madrasah, 21.832 Guru Pendidikan Agama Islam, 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.053 guru Pendidikan Agama Hindu, dan 308 guru Pendidikan Agama Buddha,” jelas Ketua Pannas, di Jakarta, Kamis.
“Khusus guru Pendidikan Agama Islam, sebanyak 79.717 guru telah melakukan daftar ulang. Dari jumlah itu, ada 79186 peserta yang lolos verifikasi dan validasi. Mereka secara bertahap akan diikutkan pada angkatan berikutnya,” Thobib menambahkan.
Adapun juga, PPG Daljab Angkatan I diminta untuk segera mengecek akun masing-masing di EMIS, SIAGA, maupun SIMPATIKA, atau sesuai sistem yang digunakan setiap guru agama.
Baca Juga: Kemenkeu Umumkan Pembatalan Beasiswa 2025 Akibat Langkah Efisiens
Bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi dan masuk daftar peserta PPG Daljab Angkatan I, Thobib mengimbau untuk segera melakukan laporan diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada kurun waktu 24-27 Februari.
Kemenag memberikan tenggat waktu bagi para guru untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum melakukan lapor diri ke LPTL.
Bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para guru untuk mempersiapkan dokumen yang akan diunggah melalui link lapor diri LPTK.
“Kami beri kesempatan empat hari kepada para guru untuk mempersiapkan dokumen yang akan diunggah saat lapor diri ke LPTK. Namun, bagi mereka yang akan lapor diri sejak dini tetap diperbolehkan dengan mengakses laman microsite PPG Daljab yang beralamat https://ppg.kemenag.go.id dengan meng-klik fitur lapor diri dan memilih LPTK,” ujar Thobib.
PPG Daljab Angkatan I ini dikhususkan bagi guru Mata Pelajaran (Mapel) Agama, termasuk guru Raudlatul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah.
Sementara itu,untuk guru Mapel Umum pada Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya, akan diikutkan pada PPG Daljab (Guru tertentu) yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Dikdasmen RI.
PPG Daljab merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama.
Dengan diadakannya program ini, para guru diharapkan dapat memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah atau sekolah lainnya. (tiw)
Editor : Aditya Novrian