Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bye-bye UN, Halo TKA: Apa yang berubah?

Aditya Novrian • Rabu, 5 Maret 2025 | 21:00 WIB

Ilustrasi Ujian (Freepik.com)
Ilustrasi Ujian (Freepik.com)

Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (KEMENDIKDASMEN) memutuskan akan mengadakan Ujian Nasional kembali. 

Ujian Nasional 2025 dengan format baru yaitu, Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang bersifat tidak wajib.

Berkaitan dengan keputusan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK) mengenai penghapusan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di level SMA mulai periode pembelajaran 2024/2025.

Baca Juga: Kuatkan Karakter Siswa, SMP Shalahuddin Malang Miliki Program Unggulan dari Murojaah hingga Hafalan Alquran

Berfokus pada pengembangan minat dan bakat siswa, kini siswa dapat leluasa untuk memilih mata pelajaran yang sesuai tanpa adanya tekanan harus sesuai dengan penjurusan.

Begitu juga dengan TKA yang bersifat tidak wajib, Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan agar tidak ada lagi siswa yang stres karena ujian akhir. 

Berdasarkan opini masyarakat, ada yang setuju akan kebijakan baru ini karena dikatakan dapat mengurangi angka bunuh diri dengan alasan tidak lulus ujian.

Baca Juga: Berwawasan Global, Siswa Al Izzah Leadership School Kota Batu Lolos Kuliah di Eropa-Kanada

Namun, juga ada yang tidak setuju karena dianggap tidak dapat memaksimalkan rasa semangat belajar anak karena sifatnya yang tidak wajib.

TKA diperuntukkan kepada siswa yang ingin menambah nilai individu untuk jalur prestasi untuk mendukung pendaftaran diri ke pendidikan selanjutnya, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Bagi siswa yang mengikuti TKA, hasil TKA tersebut dapat dijadikan indikator dan pertimbangan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk siswa yang masuk SMP dan SMA serta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk siswa yang masuk perguruan tinggi.

Meskipun begitu, Abdul Mu’ti tetap merekomendasikan kepada semua siswa untuk mengikuti TKA agar tetap mendapatkan nilai tambahan individu. (nai)

Editor : Aditya Novrian
#SNBP #SPMB #ujian nasional