Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

UM Angkat Suara terkait Kabar SMAN 8 dan SMPN 4 Malang Boyongan

Aditya Novrian • Kamis, 20 Maret 2025 | 02:48 WIB

Rektor UM Prof Dr Hariyono MPd menjawab pertanyaan dari awak media pada Rabu (19/3) sore. (Alfath/Radar Malang)
Rektor UM Prof Dr Hariyono MPd menjawab pertanyaan dari awak media pada Rabu (19/3) sore. (Alfath/Radar Malang)

MALANG KOTA - Universitas Negeri Malang (UM) angkat suara terkait ramai kabar SMAN 8 Malang dan SMPN 4 Malang harus boyongan tahun depan. Sebagai pemilik lahan, kampus pendidikan itu membeberkan beberapa alasan.

Salah satunya ialah temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada tahun 2019 terkait aset UM yang belum dimanfaatkan secara optimal. Hal tesebut disampaikan Rektor UM Prof Dr Hariyono MPd pada sesi konferensi pers dan tanya jawab, Rabu (19/3) sore.

”Ini merupakan hasil dari temuan BPK pada tahun 2019 bahwa SMAN 8, SMPN 4, SDN Percobaan, dan SD Sumbersari 3 berdiri di atas lahan milik UM. Kami hanya pelaksana, kita semua tahu jika tidak ada tindakan maka akan berisiko bagi kami selaku pihak kampus," ujar Hariyono.

Baca Juga: SMAN 8 Malang Terancam Boyongan Tahun Depan

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoridinasi dengan pihak terkait. Seperti kepala sekolah (kasek), Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.

”Kami sudah berkordinasi dengan pihak terkait, sudah ada beberapa solusi yang ditawarkan. Kami ambil contoh untuk bangunan SD akan dipindahkan ke sekolah yang kosong akibat sekolah yang dilebur, lalu untuk tingkat SMA yakni SMAN 8 salah satu solusi yang ditawarkan ialah dipindah ke daerah yang belum mempunyai SMA Negeri seperti di Kecamatan Blimbing dan Lowokwaru," kata Hariyono.

Hariyono juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga diharuskan mengelola aset milik kampus dengan optimal.

”Semenjak UM jadi PTN-BH, kami diawasi lebih ketat dalam pengelolaan aset, bahkan lewat Kementerian Keuangan," imbuh Haryono.

Baca Juga: SMPN 4 Malang Ikut Terancam Pindahan

Direktur Sarana, Prasarana, dan Aset UM Prof Dr Sunaryono SPd MSi juga menampik bahwa ada dana yang masuk ke UM sebagai biaya sewa bangunan sekolah tersebut.

”Terkait sewa itu tidak ada, karena sesama lembaga pemerintah itu tidak boleh ada sewa, jadi secara akad itu pinjam-pakai," ujar Sunaryono.

Ia juga menambahkan bahwa juga sudah bersurat ke Pemprov Jatim serta Pemkot Malang.

”Kami sudah bersurat sejak 13 Januari terkait hal ini bahwa kita sudah tidak memperpanjang pinjam pakai," ujar Sunaryono. (alfath)

Editor : Aditya Novrian
#sman 8 malang #um #SMPN 4 Malang #pendidikan