MALANG KOTA – Pemerintah pusat telah menetapkan jadwal pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil rekrutmen formasi tahun 2024 paling lambat Oktober mendatang.
Pemerintah daerah (pemda) diberi kewenangan menentukan tanggal pelantikan sebelum batas akhir tersebut.
Tiga pemda di Malang Raya kemungkinan menentukan tanggal pelantikan yang berbeda. Yang pasti, Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi peserta yang lolos seleksi mulai dilakukan bulan depan. Khusus di Kota Malang, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal dilantik terlebih dahulu bulan depan.
Sedangkan jadwal pelantikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dalam pembahasan.
Baca Juga: UGM Pecat Guru Besar Pelaku Pelecehan, Publik Desak Pencabutan Status ASN
Seperti diketahui, jadwal pelantikan ASN sempat menjadi polemik nasional. Dengan alasan efisiensi, pemerintah pusat sempat merencanakan pemunduran yang seharusnya dilaksanakan pada Maret 2025.
CPNS akan dilantik pada Oktober 2025, sedangkan PPPK dilantik pada Maret 2026. Karena mendapat respons negatif, pemunduran jadwal itu akhirnya direvisi.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK paling lambat Oktober 2025.
Bergantung kesiapan masing-masing daerah. Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, beberapa daerah sudah menetapkan tanggal pasti pelantikan. Misalnya Kabupaten Kutai Timur yang memilih tanggal 16 April 2025. Bahkan di Kabupaten Bekasi, pelantikan sudah dilakukan pada 26 Maret lalu.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono menerangkan, persiapan pelantikan ASN mulai dilakukan pekan ini. Pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan lintas perangkat daerah.
”Senin (hari ini) rapat dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dan Bappeda. Khusus untuk persiapan PPPK juga harus ada pembahasan anggaran,” terangnya.
Selain anggaran, Hendru mengatakan ada satu tahapan lagi yang masih berproses. Yaitu persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena jumlahnya di atas seribu, pemberian pertek dilakukan bertahap.
”Pertek ini bergantung dari BKN, mereka yang melakukan verifikasi. Jadi harus menunggu seluruh PPPK mendapatkan pertek, baru kemudian dilantik secara bersamaan,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah pelantikan PPPK bisa dilaksanakan bulan Mei atau tidak.
”Kemungkinan lebih dulu pelantikan PNS. Karena paling lambat Juni dan jumlahnya tidak banyak (hanya 50 orang), Mei mereka bisa dilantik. Tinggal menunggu jadwal dari BKN,” jelas Hendru.
Ubah Alokasi Anggaran Di Kabupaten Malang, seluruh formasi rekrutmen 2024 lalu hanya dibuka untuk PPPK.
Karena itu, kemungkinan besar pengangkatan akan serentak dilakukan pada Oktober 2025. Mundur dari jadwal sebelumnya yang sempat direncanakan Maret 2025. Diperkirakan jumlah PPPK yang akan diangkat lebih dari 6.000 orang.
Baca Juga: THR ASN Pemkab Malang Sedot Rp 74,8 Miliar
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelantikan ASN Mulai Dilakukan Bulan Depan Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, pihaknya hanya bisa mengikuti ketentuan pemerintah pusat terkait jadwal pelantikan.
”Salah satu alasan ditunda kan supaya pengangkatan PPPK yang lolos periode pertama dan kedua bisa serentak. Arahan dari pemerintah pusat seperti itu. Kami yang di daerah harus mengikuti,” ujarnya.
Dia menjelaskan, ada lebih dari 6.000 calon PPPK yang akan mengikuti pengangkatan pada Oktober 2025.
Rinciannya, 3.858 orang yang sudah lulus pada periode pertama dan sedang dalam proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh BKN. Kemudian, sekitar 3.000 orang diprediksi lulus pada rekrutmen periode kedua.
Baca Juga: Perolehan ZIS dari ASN di Kota Malang & Kota Batu Belum Optimal
”Saat ini mereka masih berstatus tenaga kontrak dan honorer di pemkab. Semuanya masih aktif bekerja dan menerima gaji seperti biasa,” ujar Nurman yang merangkap sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
Untuk diketahui, pada 2024 lalu Pemkab Malang membuka formasi 6.178 untuk PPPK. Dengan rincian PPPK guru sebanyak 1.105 formasi, PPPK teknis 4.733 formasi, dan PPPK tenaga kesehatan (nakes) 340 formasi.
“Kemungkinan nanti PPPK yang akan diterima bisa lebih dari 6.178 orang,” imbuh pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Sebab, pihaknya mengejar target semua tenaga non-ASN di Pemkab Malang diangkat sebagai ASN tahun ini.
Dengan demikian, setelah pengangkatan sudah tidak ada lagi tenaga non-ASN di Pemkab Malang. Karena ada pengunduran jadwal pengangkatan, pemkab harus menyesuaikan alokasi gaji untuk PPPK.
Dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, per Maret 2025 gaji mereka sudah tidak ditanggung Pemkab Malang. Melainkan ditanggung pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
“Jadi kami akan menghitung ulang alokasi anggaran untuk gaji pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK tersebut. Karena kami wajib menggaji mereka sampai pengangkatan,” pungkasnya.
Rapel Gaji pada Bulan Juli Sementara itu, Pemkot Batu sudah menetapkan jadwal pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Untuk PPPK akan dilakukan pada 1 Mei 2025. Sedangkan untuk CPNS dilakukan sebelum Oktober 2025. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Santi Restuningsasi mengatakan, berkas PPPK sudah masuk tahap finalisasi. SK persetujuan teknis (pertek) juga sudah diterbitkan oleh BKN.
Baca Juga: Pengangkatan CASN Dipercepat: Pemerintah Pastikan Hak ASN Terpenuhi
”Pengangkatan PPPK akan dilakukan mulai 1 Mei 2025. Termasuk penerbitan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT),” ungkapnya.
Santi menambahkan, Pemkot Batu terus melakukan proses akselerasi persiapan sebelum dilakukan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK.
Termasuk di dalamnya penyusunan anggaran untuk kebutuhan gaji pegawai. Sebab, gaji para honorer dan tenaga harian lepas itu akan berubah saat diangkat menjadi PPPK.
Untuk sementara, gaji PPPK yang baru diangkat tidak akan langsung diberikan secara utuh. Sebab, saat ini alokasi belanja pegawai untuk calon PPPK hanya terhitung sebesar gaji tenaga harian lepas (THL). Yakni Rp 2,4 juta per bulan.
Baca Juga: Anggaran THR ASN Malang Raya Rp 123 Miliar
Santi mengaku telah mengajukan penambahan anggaran gaji sesuai hak PPPK itu pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu.
”Kemungkinan baru dicairkan penuh sesuai gaji PPPK per 1 Juli nanti,” jelasnya.
Artinya, Pemkot Batu akan menyalurkan rapel gaji tiga bulan sekaligus. Karena itu dia meminta PPPK yang baru diangkat untuk lebih bersabar.
Untuk pengangkatan CPNS, Santi mengaku masih menunggu kepastian jadwal dari BKN. Saat ini BKN sedang dalam proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Jika proses tersebut sudah selesai, maka jadwal pengangkatan segera ditetapkan.
”Batas dari pemerintah pusat per Oktober. Kami targetkan sebelum itu,” tandasnya. (adk/yun/ori/fat)
Editor : Aditya Novrian