MALANG KOTA – Belum genap satu bulan menjabat Plt Kepala Cabang Dinas wilayah Kabupaten Malang buat gebrakan program “Ayo Ambil Ijazah!” tanpa syarat.
Program ini berlaku untuk alumni SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta Angkatan 2015 – seterusnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi issue adanya penahanan ijazah di lingkungan sekolah, terutama di Kabupaten Malang.
Sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dr Aries Agung Paewai SSTP MM, guna mempercepat proses pengambilan ijazah. Untuk seluruh siswa yang sudah menyeleseikan pendidikan di jenjang SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta.
Plt Kepala Cabdindik wilayah Kabupaten Malang Indiyah Nurhayati MPd sudah mengirimkan nota dinas kepada semua Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri dan swasta. Yang berisi percepatan pengambilan ijazah untuk seluruh siswa yang sudah lulus.
Ada beberapa opsi yang diberikan Cabdindik wilayah Kabupaten agar siswa bisa segera menerima ijazah. Pertama, sekolah memberikan undangan kepada para alumni atau orang tua untuk mengambil ijazah ke sekolah. Kedua, ijazah akan dikirim ke rumah jika alumni atau orang tua tidak bisa dihubungi dan berhalangan. Terakhir, jika ada perwakilan dari alumni yang mengambilkan ijazah, maka wali tersebut wajib melampirkan dokumen pendukung, antara lain Kartu Keluarga, KTP orang tua, akta lahir alumni, berita acara, dan foto penyerahan ijazah.
“Sekolah tidak boleh menyimpan ijazah siswa yang sudah lulus tanpa alasan apa pun. Dan dalam pengambilan ijazah, tidak ada biaya apa pun, alias gratis,” ujar Indiyah Nurhayati MPd perempuan asli Karangploso tersebut. (bes)
Editor : A. Nugroho