MALANG KOTA - Meski belum ditentukan kuotanya, Pemkot Malang mulai melakukan pendataan calon siswa sekolah rakyat.
Untuk sementara ada 100 siswa yang telah terdata.
Penerima manfaat program itu hanya yang terdaftar dalam kategori miskin ekstrem.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menerangkan, pendataan dilakukan bekerja sama Dinas Sosial Kota Malang.
Sebab, dinas sosial merupakan pemegang data kemiskinan.
Karena yang digunakan adalah data kemiskinan, sekolah swasta diminta tidak perlu khawatir.
Sebab, sekolah rakyat benar-benar berbeda segmen sekolah swasta.
”Tidak akan mengurangi jatah murid swasta,” paparnya.
Perkembangan sementara, sekolah rakyat bisa membuka empat sampai enam rombongan belajar (rombel) atau kelas.
Terdiri dari dua atau tiga kelas jenjang SD dan dua atau tiga rombel jenjang SMP.
”Dari pembicaraan sementara dengan pemerintah pusat, per rombel kemungkinan 25 siswa,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Donny Sandito mengaku masih melakukan pengelompokan data kemiskinan.
Tapi, jika mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Kota Malang terdapat 170 ribu orang yang masuk kategori tersebut.
Dari jumlah itu akan dipetakan yang masih usia sekolah jenjang SD dan SMP, atau yang belum mengenyam pendidikan di lembaga lain.
”Sambil menunggu petunjuk teknis, pemetaan di DTKS mulai dilakukan.
Intinya warga miskin ekstrem yang diprioritaskan,” tutur Donny.
Opsi Tempat Lain
Baca Juga: Mendikdasmen Akan Memangkas Muatan Mata Pelajaran di Sekolah? Mapel Apa Saja yang Hilang?
Selain memetakan calon siswa, Pemkot Malang juga mematangkan persiapan lahan yang akan menempati kampus Poltekom dan rusunawa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Pembahasan dilakukan bersama pihak Poltekom di Ruang Rapat Tumapel, Balai Kota Malang, kemarin (16/4).
Pemilihan Poltekom sebagai tempat penyelenggaraan sekolah rakyat memang bisa menimbulkan polemik.
Sebab, Poltekom sudah mulai melaksanakan proses perkuliahan sejak Oktober 2024 yang diikuti 140 mahasiswa.
Bahkan kampus tersebut sudah membuka pendaftaran untuk tahun ajaran baru mendatang.
Otomatis banyak sarana perkuliahan yang berada di kampus Poltekom.
Jika sekolah rakyat jadi menempati kampus tersebut, maka harus dipikirkan pula keberlanjutan perkuliahan yang sudah berjalan.
Lahan yang digunakan Poltekom memang milik Pemkot Malang masih berdiri di lahan milik pemkot.
Berdasar data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, lahan tersebut berstatus Barang Milik Daerah (BMD) yang penggunanya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso menjelaskan, pemkot telah memanggil beberapa pihak untuk membahas masih adanya perkuliahan di Poltekom.
Di antaranya perwakilan Yayasan Poltekom, BKAD, Disdikbud, Dinsos P3AP2KB, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).
”Koordinasi bersama beberapa pihak ini kami lakukan untuk observasi dan pendalaman atas kondisi yang ada,” ucap selepas pertemuan.
Erik tidak menampik adanya kemungkinan mencari alternatif tempat lain untuk sekolah rakyat karena masih ada perkuliahan di Poltekom.
Tapi dia belum bersedia menyebutkan alternatif itu.
”Intinya Pemkot Malang mendukung pelaksanaan sekolah rakyat di Kota Malang.
Observasi tetap kami lakukan agar sekolah rakyat bisa cepat diimplementasikan,” tegasnya. (adk/mel/fat)
Editor : A. Nugroho