MALANG KOTA – Guru guru di lembaga pendidikan dasar dan menengah masih menanti pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk triwulan keempat tahun 2024.
Sampai sekarang prosesnya masih tersendat karena menunggu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
Jika tak ada aral, proses pencairan bakal dilakukan mulai pekan depan (selengkapnya baca grafis).
Untuk diketahui, pencairan TPG triwulan keempat sebenarnya dijadwalkan pada Desember 2024.
Namun pencairan belum dilakukan karena ada carry over.
Yakni penundaan pembayaran yang diundur ke tahun berikutnya atau tahun 2025.
Agar bisa dicairkan, pemkot membutuhkan Surat Keputusan (SK) dari Kemendikdasmen RI.
Molornya pencairan TPG tahun 2024 itu sudah dikeluhkan sejumlah guru.
Salah satunya adalah Amia (bukan nama sebenarnya).
Menurut Amia, hanya TPH triwulan keempat saja yang belum cair sampai saat ini.
”Kalau triwulan pertama tahun 2025 sudah cair langsung dari pusat,” kata perempuan yang merupakan guru SD tersebut.
Amia menyesalkan molornya sisa pencairan TPG itu.
Terlebih, dia membutuhkan biaya tambahan untuk kebutuhan puterinya yang sebentar lagi bersiap masuk ke jenjang perguruan tinggi.
Selain Amia, sedikitnya ada tiga guru yang membenarkan kalau TPG tahun 2024 belum dicairkan.
Misalnya saja Christina (bukan nama sebenarnya).
Dia menyebut, kalau banyak guru yang masih harap harap cemas dengan sisa TPG yang belum dicairkan tersebut.
”Yang cair baru TPG triwulan satu tahun 2025 karena mulai sekarang kan sistem pencairannya berubah,” terang Christina.
Sebagai informasi, perubahan skema pencairan TPG sudah disampaikan Kemendikdasmen RI pada awal 2025.
Dalam skema baru tersebut, pencairan TPG tak lagi dilakukan melalui pemerintah daerah.
Namun langsung ke rekening masing-masing guru setelah ada persetujuan dari Kementerian Keuangan RI.
Persyaratan dalam skema pencairan yang baru juga berubah.
Seperti syarat mengajar yang bisa diganti dengan kegiatan tambahan.
Mulai dari kegiatan mengajar tatap muka, memberi pendampingan kepada siswa, aktif dalam organisasi kemasyarakatan, hingga terlibat di berbagai kegiatan di luar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menjelaskan, pencairan TPG triwulan keempat tersendat karena uang yang seharusnya disalurkan di gunakan untuk pencairan TPG ke13 dan 14.
Dia memastikan bila kini pihaknya sedang memprosesnya.
”Kemungkinan sekitar tanggal 24 April, tapi kami masih menunggu SK dari Kemendikdasmen,” sebut Suwarjana.
Kendati demikian, pencairannya tidak bisa langsung dilakukan karena nominal yang diterima setiap guru berbeda-beda.
Tergantung jam mengajar yang terpenuhi pada 2024 lalu.
Pencairan sisa TPG tahun 2024 bakal dilakukan untuk 750 guru terlebih dulu.
Sementara sisanya, sebanyak 1.954 guru masih harus menunggu.
Suwarjana juga belum bisa memastikan waktu pencairannya.
Dia menegaskan kalau jatah TPG yang tersisa akan segera dicairkan.
Jatahnya pun sudah disediakan dengan besaran mencapai Rp 20 miliar. (mel/by)
Editor : A. Nugroho