MALANG KOTA - Seleksi Penerimaan Peserta Murid Baru (SPMB) 2025 bakal di mulai Juni mendatang.
Persiapan sudah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang sejak jauh-jauh hari.
Kemarin (21/4), bersama stakeholder terkait, mereka me-launching persiapan SPMB di Kantor Disdikbud Kota Malang, kemarin (21/4).
Sekretaris Disdikbud Kota Malang Tri Oky Rudianto mengatakan, launching digelar untuk menyepakati petunjuk teknis yang sudah disusun.
Dengan demikian, stakeholder terkait seperti legislatif dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang bisa satu suara.
Oky menyebut bahwa SPMB 2025 relatif tidak banyak perubahan.
Jalur yang tersedia hanya tiga.
Yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.
Dari tiga jalur tersebut, yang mengalami perubahan hanya jalur domisili.
”Sebelumnya persentasenya 50 persen, tapi sekarang menjadi 40 persen,” kata dia.
Perubahan lain terjadi untuk kuota di jalur afirmasi.
Dari yang sebelumnya 15 persen, ditambah menjadi 25 persen.
Lalu untuk jalur mutasi, persentasenya tetap.
Selain menyampaikan sosialisasi kepada stakeholder terkait, disdikbud juga memastikan kesiapan sekolah.
”Sebab di setiap sekolah ada operator yang bertugas untuk membantu siswa dalam pendaftaran. Namun jika tidak selesai, bisa meminta bantuan operator ke kami,” jelas Oky.
Dalam penyiapan aplikasi SPMB, pihaknya berkoordi nasi dengan dinas komunikasi dan informatika (diskominfo).
”Kami minta agar tidak sampai ngadat atau ada serangan hacker,” imbuh dia.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirra duhita yang hadir dalam launching kemarin meminta agar seluruh stakeholder ikut melakukan pengawasan.
Amithya lantas menyoroti beberapa jalur.
Salah satunya di jalur afirmasi.
Dia mengimbau agar data pelajar yang tercantum dalam PDKTSAM (Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sinkron.
Sebab data yang ada akan digunakan untuk pelajar yang mendaftar melalui jalur afirmasi.
Selain sinkronisasi data, jika mengacu kondisi tahun lalu, ada permasalahan untuk kelompok disabilitas.
”Karena hanya ada dua ketunaan ringan yang diterima. Akhirnya banyak yang tidak bisa diterima,” sebut dia. (mel/by)
Editor : A. Nugroho