Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dewan Pendidikan Jawa Timur Terima 10 Laporan terkait Pungutan Wisuda

Aditya Novrian • Rabu, 30 April 2025 | 17:49 WIB

Ilustrasi (sumber foto: freepik)
Ilustrasi (sumber foto: freepik)

SURABAYA - Dewan Pendidikan Jawa Timur menerima laporan terkait orang tua siswa yang keberatan dengan pungutan biaya untuk kegiatan wisuda. Khususnya di jenjang SMP. Hingga kemarin (29/4), ada 10 orang tua siswa yang mengeluh pungutan biaya siswa kelas 9 itu. Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur Ali Yusa mengatakan, mereka bukan dari satu sekolah. Tapi, dari sejumlah SMP negeri di Surabaya.

”Sepuluh wali murid yang melapor tersebar pada beberapa SMPN di Surabaya. Dan pungutan itu dinilai sangat memberatkan orang tua. Terutama mereka yang tidak mampu,” kata Yusa.

Laporan yang masuk itu disertai dengan bukti. Seperti surat edaran terkait pungutan biaya dan bukti pembayaran orang tua kepada koordinator kelas. Kemarin, Yusa bersama dengan anggota Komisi D DPRD Surabaya mendatangi SMPN 1 Surabaya untuk mengklarifikasi dugaan pungutan terkait wisuda atau perpisahan itu. Kepala SMPN 1 Surabaya Eko Widayani menegaskan pihaknya tidak menggelar kegiatan wisuda. Begitu pun pungutan biaya pelepasan siswa kepada atau wali murid.

”Tidak ada wisuda. Acara pelepasan siswa juga digelar sederhana di sekolah. Dan tidak ada pengutan biaya sepeser pun kepada para siswa atau wali murid,” kata Eko kepada Jawa Pos.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Jatim Hapuskan Tradisi Wisuda SMA/SMK, Apa Alasannya?

Untuk meluruskan persoalan tersebut, pihaknya akan berkomunikasi kepada orang tua yang melapor ke Dewan Pendidikan Jawa Timur. Terpisah, seorang wali murid SMPN 1 Surabaya mengungkapkan ada iuran biaya perpisahan siswa kelas 9 sebesar Rp 1.150.000.

Pengumpulan dana dilakukan oleh setiap koordinator kelas. Tapi, iuran itu tidak wajib. Wali murid bisa membayar semampunya. Dia menuturkan dengan iuran Rp 1,15 juta telah terkumpul Rp 28 juta. Sedangkan yang diperlukan Rp 36,8 juta.

”Jadi kurang sekitar Rp 8 juta. Kekurangan itu, kami tutupi dengan cara patungan bagi orang tua yang mampu,” kata salah satu wali murid SMPN 1 Surabaya yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Abdul Ghoni menjelaskan sidak dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan pungutan biaya wisuda di SMPN 1 Surabaya. Tapi, pihak sekolah membantah informasi tersebut.

Baca Juga: Sekolah Swasta Dapat Jatah Kuota SPMB, 10 Persen dari Pagu, Biaya Pendidikan Ditanggung Pemprov

”Jadi hanya ada miskomunikasi antara wali murid dengan pihak sekolah. Tidak ada pungutan biaya kepada wali murid,” kata Ghoni.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan, baru mendapatkan laporan terkait dugaan adanya pungutaan untuk perpisahaan kemarin. Dia masih mendalami informasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

”Permasalahanya apa masih kami dalami,” paparnya.

Yusuf mengatakan, tidak ada larangan penyelenggaraan perpisahan. Baik di jenjang SD maupun SMP. Namun, jangan sampai memberatkan orang tua dan siswa. (ian/ata/jun/adn)

Editor : Aditya Novrian
#Laporan #Terima #Pemungutan #Jatim #dewan #Wisuda #biaya #pendidikan