SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya telah meluncurkan panduan sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Rangkaian pendataran untuk jenjang SD negeri dan SMP negeri akan dimulai Juni mendatang.
Sebelum itu, uji coba sebanyak dua kali akan dilakukan untuk masing-masing jenjang.
Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya sudah siap untuk menggelar SPMB Juni mendatang.
Namun sebelum itu ada proses validasi yang dilakukan. Untuk jenjang SMP negeri, dimulai hari ini (14/5).
Tahapan itu untuk memberikan pin akses pendaftaran bagi calon peserta didik baru.
Selain itu, ada uji coba yang diadakan.
Bagi jenjang SD akan digelar pada 22- 27 Mei dan 29 Mei-2 Juni.
Sedangkan jenjang SMP pada tanggal 26-31 Mei dan 16-21 Juni.
Setelah itu, dilanjut dengan proses pendaftaran.
”Jenjang SD pendaftaran jalur afirmasi, inklusi, dan mutasi dimulai bersamaan pada 4 Juni. Yang SMP juga sama, tiga jalur dilakukan bersamaan pada 23 Juni. Jadwal lainnya kami informasikan lengkap di website spmb.surabaya.go.id,” ujarnya.
Yusuf mengatakan, antisipasi kecurangan dilakukan khususnya untuk jalur domisili.
Di peraturan sudah ditegaskan bahwa KK yang diakui untuk SPMB minimal yang terbit satu tahun sebelum pendaftaran.
Jika KK tidak ada dengan alasan tertentu bisa diganti dengan surat keterangan domisili.
Dengan catatan domisili siswa dan orang tua telah tinggal di alamat tersebut selama satu tahun.
Kepala SDN Pacarkembang I Taufiq Hidayat menjelaskan, pihaknya juga telah menyelesaikan verifikasi penitikan untuk jalur domisili.
Orang tua diundang untuk mengetahui secara pasti posisi rumah mereka dan sekolah.
”Orang tua juga sudah menandatangani surat pertanggung jawaban mutlak,” paparnya. (ata/gal/adn)
Editor : A. Nugroho