Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

MBG Baru Menjangkau Tiga Persen Jumlah Pelajar di Kota Malang

A. Nugroho • Kamis, 22 Mei 2025 | 21:49 WIB
ilustrasi MBG
ilustrasi MBG

MALANG KOTA – Belum semua sekolah merasakan manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hanya lembaga pendidikan di dua kecamatan yang mendapatkan manfaat dari program tersebut. Yakni di Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Kedungkandang.

Hingga bulan Mei, Kota Malang masih memiliki tiga Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Yaitu SPPG Bahrul Maghfirah di Kecamatan Lowokwaru, yang menjadi tempat pertama. Kemudian dua lainnya di Kecamatan Klojen.

Yakni SPPG LP Ma’arif NU dan SPPG Lanal Malang. Dengan tiga SPPG itu, MBG telah mencakup 36 sekolah. Mulai dari jenjang TK hingga SMA/SMK. Total pelajar yang mendapatkan paket makanan gratis tiap hari mencapai 6.000-an anak.

Sebagai perbandingan, menurut data pokok pendidikan (Dapodik), jumlah pelajar di Kota Malang pada 2025 mencapai 191.465 anak. Jika dipersentase, cakupan MBG baru menyentuh tiga persen dari total pelajar di Kota Malang. Terkait cakupan yang belum merata, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku bahwa pihaknya belum bias berbuat banyak.

Sebab, penentuan SPPG maupun sekolah yang mendapatkan MBG sepenuhnya ditentukan pemerintah pusat. Dilakukan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah dibentuk tahun lalu.

”Semua keputusan di pusat, daerah hanya ketempatan saja, tentu berharap MBG ini bisa menyeluruh,” tutur Wahyu.

Ditanya terkait peluang mendirikan SPPG secara mandiri, Wahyu mengatakan bahwa saat ini belum ada rencana tersebut.

”Kami masih menunggu petunjuk dari pusat, sampai saat ini belum ada instruksi pemda melaksanakan MBG. Jadi semua diurus pusat,” imbuhnya.

Jika pemkot diwajibkan mengelola SPPG mandiri,anggaran yang perlu disiapkan cukup besar. Seperti SPPG Bahrul Maghfirah, membutuhkan dana Rp 50 juta per hari. Jika satu bulan, anggaran yang harus disiapkan sekitar Rp 1 miliar.

”Belum ada rencana membentuk SPPG, kami memantau pelaksanaannya di lapangan. Sejauh ini tidak ada masalah dan siswa senang dengan menu yang disediakan,” tutur Wahyu.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan DasarDisdikbud Kota Malang Muflikh Adhim menambahkan, dalam penentuan SPPG, pemda tidak memiliki wewenang apa pun. Pemkot Malang baru mendapat laporan ketika SPPG hendak beroperasi.

”Jadi yang menentukan titik SPPG adalah BGN, personelnya juga dari sana. Kami mendapat laporannya dari sekolah yang mendapat MBG, setiap hari mereka memberikan informasi ke kami,” jelas Adhim.

Editor : A. Nugroho
#Mbg #Pelajar Kota Malang #malang #SPPG #dapodik