MALANG RAYA – Ada sedikit perubahan dalam regulasi sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMP tahun ini Itu setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Peraturan yang dikeluarkan pada 28 Februari itu menggantikan aturan sebelumnya.
Yakni Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tujuannya untuk menciptakan sistem SPMB yang lebih inklusif, transparan, dan adil. Aplikasinya, pemerintah daerah (pemda) diperbolehkan menambahkan hasil tes terstandar dalam instrument penilaian di jalur prestasi.
Di Malang Raya, sebelumnya hanya Kota Malang saja yang menerapkan tes uji terstandar atau kompetensi. Istilah familiarnya yakni uji kompetensi daerah (UKD). Tes itu diberlakukan pada pelajar SD/MI yang hendak mendaftar di SMP negeri.
Sebab, bila mendasarkan pada nilai rapor saja, ada kekhawatiran manipulasi. Selain itu, bobotnya juga berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Mengikuti instruksi pemerintah pusat, Dinas Pendidikan Kota Batu juga akan menggelar uji kompetensi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori menyebut, tes itu diperlukan karena kuota jalur prestasi tahun ini mengalami peningkatan. Sebelumnya hanya mencapai 30 persen dari daya tampung sekolah. Dengan rincian, 20 persen jalur prestasi nilai rapor dan 10 persen jalur prestasi lomba atau nonakademik.
”Kalau tahun ini totalnya 35 persen,” ungkapnya (selengkapnyabaca grafis).
Dengan bertam bahnya kuota itu, Chori menyebut bahwa penjaringan siswa yang hendak masuk ke SMP negeri perlu diperketat dengan penambahan ujian. Total ada lima mata pelajaran (mapel) yang akan jadi materi tes. Kelima mapel itu meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
”Totalnya ada 50 soal dan nilai akan keluar saat itu juga,” kata dia.
Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu itu menyebut bahwa hasil uji kompetensi tersebut akan mendapat bobot penilaian 20 persen. Sementara bobot yang lebih tinggi mencapai 80 persen berlaku untuk nilai rapor dan sertifikat juara lomba.
”Skor sertifikat juara lomba akan ditentukan berbasis jenjangnya,” imbuhnya.
Saat ini, Chori mengaku bahwa pihaknya tengah merumuskan soal-soal yang akan dipakai dalam uji kompetensi. Dia menyebut jika pelaksanaan uji kompetensi akan dikerjakan melalui sistem Computer Based Test (CBT).
”Rencananya siswa akan ujian pada hari dibukanya pendaftaran,” tambah dia.
Berbeda dengan Kota Batu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang memastikan tidak ada uji kompetensi tahun ini. Sebab, SPMB jalur prestasi di Kabupaten Malang sudah dimulai sejak 19 Mei 2025 lalu. Dari total pagu SMP sebanyak 16.352 pelajar, 35 persen atau 5.732 pelajar bakal diterima dari jalur prestasi.
”Jalur prestasi di Kabupaten Malang tidak menggunakan hasil tes terstandar. Hanya rapor dan hasil lomba,” ujar Kepala Disdik Kabupaten Malang Suwadji.
Dia menjelaskan, kuota SPMB jalur prestasi kembali dibagi menjadi dua.
”Kuota 25 persen untuk prestasi akademik dan 10 persen non-akademik,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Jalur prestasi akademik dibuktikan dengan nilai rapor lima semester terakhir yang terdata di Data Pokok Pendidikan (dapodik) dengan ratarata minimal 85,00. Rapor tersebut dilengkapi dengan surat keterangan peringkat rapor dari sekolah asal.
Sedangkan jalur prestasi non-akademik dapat berupa pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi kepanduan di satuan pendidikan. Bisa juga ditunjukkan dengan prestasi hasil lomba di berbagai bidang.
”Seperti prestasi hasil lomba di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, maupun bidang lainnya. Serta prestasi hasil lomba di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, maupun bidang lainnya,” tambah Suwadji.
Bukti prestasi hasil lomba tersebut diterbitkan paling lama tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB. Itu dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat asli saat proses verifikasi berkas. Setiap sertifikat memiliki skor sesuai tingkat prestasinya.
Misalnya kejuaraan dari lembaga pemerintah dengan tingkat internasional dan mendapat juara pertama, akan mendapat skor 100. Juara kedua mendapat skor 99, dan juara ketiga mendapat skor 98. Sedangkan, untuk prestasi non-akademik sebagai ketua dalam organisasi kepanduan dibuktikan dengan dokumen penetapan.
Sebagai contoh, penetapan dari ketua organisasi kepanduan yang dikeluarkan Kwartir Cabang (Kwarcab) gerakan Pramuka kabupaten/ kota. Untuk prestasi tersebut akan diberikan skor 90.
UKD di Kota Malang Punya Bobot 75 Persen Berbeda dengan dua daerah tetangga, Kota Malang sudah rampung melakukan UKD. Ujian tersebut berlangsung pada 5 sampai 6 Mei lalu. Ada dua materi yang diujikan.
Yakni materi tes literasi dan numerasi. Hasil dari UKD itu akan digunakan sebagai persyaratan mendaftar SPMB SMP di jalur prestasi akademik. Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Disdikbud) Kota Malang Muflikh Adhim menjelaskan, jalur prestasi terbagi menjadi dua.
Yang pertama, prestasi akademik dengan alokasi kuota 20 persen atau 1.489 pelajar.
”Pada jalur prestasi akademik, ada kriteria penilaian yang kami tetapkan,” kata Adhim, kemarin (27/5).
Yakni nilai akademik yang diambil dari rapor selama kelas 4 sampai 6 SD. Bobot nilai rapor adalah 25 persen. Ditambah dengan bobot UKD sebesar 75 persen.
Kedua, yakni jalur prestasi nonakademik yang alokasi kuotanya mencapai 10 persen. Kuota tersebut setara dengan 747 pelajar. Penilaiannya dibagi menjadi prestasi non-akademik berjenjang untuk kategori individu dan beregu.
Selanjutnya ada prestasi non-akademik yang tidak berjenjang seperti open tournament. Bentuk prestasi non-akademik bisa dibuktikan melalui sertifikat. Misalnya saja sertifikat kompetisi olahraga.
”Prestasi nonakademik yang berjenjang lebih diperhitungkan karena penyelenggara jelas. Seperti kompetisi yang digelar oleh pemerintah,” sambung pejabat eselon III B Pemkot Malang tersebut.
Adhim melanjutkan, dari dua jalur prestasi di SPMB SMP tersebut, total yang bias diterima mencapai 2.236 pelajar. Proses pendaftaran jalur prestasi bisa diikuti mulai awal Juni sampai awal Juli mendatang.
Pihaknya sudah mulai melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya yakni sosialisasi yang dilakukan pada bulan Mei lalu. (ori/yun/mel/by)
Editor : A. Nugroho