Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sekolah Swasta Gratis di Malang, Butuh Dana Besar Per Siswa, Segini Estimasi Biayanya

Bayu Mulya Putra • Selasa, 10 Juni 2025 | 16:55 WIB
Operasional Sekolah Swasta di Malang Raya.
Operasional Sekolah Swasta di Malang Raya.

MALANG RAYA - Wacana penggratisan SD-SMP swasta masih jauh panggang dari api. Meski sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), realisasinya bakal rumit. Sebab, dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk men-cover kebutuhan operasional sekolah swasta.

Seperti diberitakan, wacana penggratisan biaya pendidikan SD-SMP swasta itu tercantum dalam Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII /2024. Keputusannya keluar pada 27 Mei lalu. Merespons permohonan uji materiil pasal 34 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kabupaten Malang Manan Supriadi menyebut, Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diterima sejauh ini hanya mampu mencukupi sekitar 50 persen kebutuhan operasional (selengkapnya baca grafis). Sisanya, biasanya dicukupi dengan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang disesuaikan dengan kemampuan orang tua atau wali murid.

”Kami sudah mendistribusikan dana BOSP sesuai petunjuk teknis yang ditentukan pemerintah pusat,” kata dia, kemarin (9/6). Saat ini, dia menyebut bahwa alokasi BOSP senilai Rp 1,2 juta per siswa per tahun. Misalnya, satu sekolah memiliki 100 siswa, per tahun mendapat BOSP Rp 120 juta atau 10 juta per bulan.

”Anggap saja gurunya ada 15 dengan gaji Rp 500 ribu per bulan. Maka sudah (berkurang) Rp 7,5 juta per bulan. Berarti tinggal Rp 2,5 juta per bulan untuk (biaya) operasional,” kata Kepala SMP Budi Mulia Pakisaji itu.

Dia menyebut bahwa nominal itu masih kurang untuk mencukupi kebutuhan operasional. Karena itu, bagi sekolah umum dengan siswa yang lebih heterogen, biasanya menarik SPP sesuai kemampuan orang tua atau wali murid. Ada yang mampunya Rp 30 ribu per bulan, Rp 50 ribu per bulan, hingga Rp 100 ribu per bulan. Nilai tersebut pun bisa berubah sesuai dengan kondisi perekonomian keluarga pelajar.

”Kami pernah hitung-hitungan. Pemerintah bisa menerapkan sekolah gratis jika mampu men-cover (bantuan) Rp 2,5 juta per siswa per tahun,” kata Manan. Nominal itu bisa dialokasikan untuk berbagai kegiatan operasional. Mulai dari gaji guru hingga operasional lain.

Seperti penguatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), pembelian Alat Tulis dan Kantor (ATK), hingga pengadaan buku penunjang. ”Misal sekolah swasta digratiskan, tetapi dana BOSP masih tetap, saya kira tidak akan berjalan efektif,” tambahnya. Untuk diketahui, di Kabupaten Malang ada 464 SD/MI swasta. Sementara SMP/MTs swasta berjumlah 469 sekolah.

Di tempat lain, Kepala SMP Mardi Wiyata Kota Malang Yoseph Banggo menyebut bahwa kebutuhan sekolah swasta cukup beragam. Sama seperti sekolah negeri. Ada kebutuhan belajar mengajar (KBM), outing class, kegiatan rohani, perbaikan sarana prasarana, hingga peningkatan profesional guru.

”Sumber dana utama untuk mendukung operasional sekolah berasal dari SPP. Kalau diestimasi sekitar 60 persen,” kata Yoseph. Pihaknya juga mendapat bantuan pemerintah berupa BOSP dan hibah dari pemerintah daerah. Namun, bantuan-bantuan itu hanya bisa membantu menutupi 40 persen biaya operasional sekolah.

Yoseph mengaku pihaknya pernah melakukan survei untuk menghitung kebutuhan sekolah swasta. Sebagai contoh, jika dalam satu sekolah memiliki 200 murid dari kelas 7 sampai 9. Sementara jumlah gurunya di kisaran 20 orang. ”Itu kebutuhan operasional per tahun minimal bisa Rp 1,1 miliar,” jelas dia.

Operasional yang dia maksud meliputi gaji guru, gaji karyawan, biaya kebutuhan belajar mengajar, listrik, air, internet, hingga sarana-prasarana lain. Estimasi itu belum termasuk jika ada kegiatan tambahan. Seperti sewa bangunan dan dana pensiun guru serta karyawan.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Muflikh Adhim merinci, di jenjang SD ada 127 sekolah swasta maupun madrasah swasta yang mengajukan bantuan operasional kepada pemerintah. Sementara di jenjang SMP ada 107 sekolah.

”Jatah untuk setiap sekolah berbeda-beda. Terutama untuk hibah dari pemerintah daerah, karena menyesuaikan kekuatan anggaran masing-masing,” jelas Adhim. Karena itu, sekolah biasanya akan menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan (RKAS) Pendidikan terlebih dulu.

Dengan pengajuan BOSP, siswa SD akan mendapat bantuan senilai Rp 940 ribu dan siswa SMP senilai Rp 1.160.000. Pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Sementara untuk hibah pemerintah daerah senilai Rp 48 ribu per siswa per bulan.

Adhim melanjutkan, tidak semua sekolah formal dan madrasah swasta mengajukan bantuan kepada pemerintah. Berdasar Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah seluruh SD maupun MI swasta di Kota Malang ada 144 sekolah. Kemudian untuk SMP maupun MTS swasta ada 120 sekolah. Dari jumlah tersebut, yang mengajukan bantuan ada sekitar 234 sekolah.

Artinya ada sekitar 88 persen sekolah swasta yang masih bergantung dengan pemerintah. Sisanya mencari pembiayaan dari sumber lainnya. Ada pula lima sekolah yang murni menolak bantuan dari pemerintah. Yakni SD Charis, SDI As Salam Malang, SDIT Insantama Malang, SMP Charis, dan SMP Islam Nailul Falaah Malang.

Jika ada penggratisan biaya sekolah, lanjut Adhim, pemerintah harus menghitung ulang anggaran untuk mendukung sekolah. ”Kami belum melakukan pemetaan,” tegas dia.

Di tempat lain, Kepala SD Charis Susane Ikawati mengaku kalau pihaknya 100 persen bergantung pada SPP. Uang SPP didapat dari sekitar 96 siswa atau tiga rombongan belajar (rombel) yang diterima.

Meski begitu, pihaknya tetap menyediakan bantuan untuk siswa-siswi dari keluarga pra-sejahtera. Itu dilakukan melalui subsidi silang yang disesuaikan dengan kemampuan wali murid. ”Kami biasanya mengalokasikan dana 25 persen dari setiap angkatan untuk bantuan keuangan,” jelas dia.

Dua Sekolah di Kota Batu Menolak Bosda

Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Batu Daud Andoko merinci, ada dua sumber dana dari pemerintah yang digelontorkan pada sekolah swasta. Yakni Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). ”Keduanya disalurkan dengan basis perhitungan jumlah siswa,” kata dia.

Untuk diketahui, hibah melalui Bosda oleh Pemkot Batu dialokasikan Rp 25 ribu untuk jenjang SD dan Rp 35 ribu untuk jenjang SMP. Sementara bantuan hibah dari Bosnas dialokasikan Rp 900 ribu per tahun untuk jenjang SD dan Rp 1,1 juta per tahun untuk jenjang SMP.

”Hanya dua sekolah saja yang tidak mau mengambil dana dari daerah (Bosda, red),” imbuhnya. Yakni SMP Islam Al-Izzah Batu dan SMP Islam Al- Hikmah Batu. Keduanya merupakan boarding school yang lebih memilih mengandalkan SPP. ”Namun juga ada beberapa sekolah yang menarik iuran di bawah Rp 100 ribu,” imbuh dia.

Terpisah, Kepala SMP Solaiman Batu Mistiani mengakui, 50 persen operasional sekolah didukung dana pemerintah. Sementara, 50 persen anggaran operasional lainnya tidak bisa di-cover melalui dana tersebut. Sebagai contoh, penggajian guru tetap yayasan (GTY) hingga honorer yayasan. Di sisi lain, dana dari SPP juga bergantung dari jumlah siswa yang diterima.

Dari tahun ke tahun, pagu di sekolahnya tak kunjung penuh. Seperti tahun ini saat masih menerima enam siswa saja. ”Tahun lalu juga sama, tak genap 10 siswa yang kami terima,” tuturnya.

Dengan kondisi itu, pihaknya terpaksa membagi biaya operasional sekolah setiap tahunnya. Gaji guru juga diberikan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada. ”Yang penting untuk operasional wajib pembelajaran tetap berjalan,” kata dia. (yun/mel/ori/by)

 

Editor : A. Nugroho
#sekolah swasta #BOSNAS #disdikbud kota malang #dapodik