Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Murid Inklusi Masuk Jalur Reguler Tanpa Asesmen, Dewan Pendidikan Surabaya Soroti Risiko Ketertinggalan

Aditya Novrian • Rabu, 16 Juli 2025 | 17:04 WIB
MENYIMAK: Guru kelas salah satu SD negeri di Surabaya memberikan penjelasan materi pelajaran kepada siswa.
MENYIMAK: Guru kelas salah satu SD negeri di Surabaya memberikan penjelasan materi pelajaran kepada siswa.

SURABAYA – Fenomena murid berkebutuhan khusus atau inklusi yang masuk sekolah melalui jalur reguler mendapat sorotan Dewan Pendidikan Surabaya. Kondisi itu dinilai berdampak pada proses belajar mengajar, bahkan bisa memicu ketertinggalan baik secara sosial maupun akademik.

Anggota Dewan Pendidikan Sita Pramesthi menyebut, fenomena itu seperti gunung es. Banyak kasus tidak terdeteksi karena orang tua enggan mengakui kondisi anaknya. ”Ada yang tidak tahu, malu, atau memaksa merasa anaknya normal. Padahal, jalur inklusi justru membantu penanganan lebih tepat,” ungkapnya kemarin (15/7).

Di sisi lain, Sita juga menyebut bahwa banyak sekolah cenderung langsung menerima siswa tanpa adanya asesmen awal. Akibatnya, indikasi siswa berkebutuhan khusus baru muncul saat proses belajar berjalan. ”Guru baru menyadari ketika siswa mulai kesulitan. Idealnya, ada tes sejak awal pendaftaran,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, sekolah harus berani merekomendasikan jalur inklusi jika hasil asesmennya demikian. Jangan sampai anak merasa terpinggirkan oleh temannya atau tak bisa mengikuti pelajaran dengan optimal.

Sementara itu, Kepala SDN Klampis Ngasem 3 Evi Kurniasari mengungkapkan, tahun ini hanya ada satu murid inklusi yang mendaftar lewat jalur yang sesuai di sekolahnya. Namun, sebelumnya ada dua murid inklusi yang baru terdeteksi di kelas VI lewat pemantauan pembelajaran dan perilaku. Itu juga diperkuat dari hasil tes oleh psikolog. ”Kami panggil dan jelaskan pelan-pelan ke wali murid dan mereka bisa menerima,” ujarnya. (dho/ama/adn)

Editor : A. Nugroho
#Surabaya #Dewan Pendidikan #murid #jalur reguler