MALANG KOTA - Nasib tiga sekolah yang menumpang di lahan milik Universitas Negeri Malang (UM) bakal diperhatikan dewan. Tiga sekolah tersebut yakni SDN Percobaan 1, SDN Sumbersari 3 dan SMPN 4 Kota Malang. Seperti diketahui, masa pinjam pakai tiga sekolah itu akan habis pada bulan Februari 2026. Sampai saat ini belum ada kejelasan terkait nasib tiga sekolah tersebut. Apakah tetap di sana dengan skema perpanjangan izin pinjam pakai. Atau direlokasi di tempat lain.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi menerangkan, untuk mengurai masalah itu, pihaknya bakal mengagendakan sejumlah pertemuan. ”Kami masih mengatur jadwal hearing, karena perlu memperhatikan ketersediaan waktu dari dinas dan pihak kampus,” ujar dia. Dari pertemuan itu, diharapkan ada kesepakatan antara dua belah pihak.
Sebab, bila opsi relokasi diambil, waktu yang tersisa sangat mepet. Tidak memungkinkan bila opsi itu diambil. Suryadi menyebut itu adalah opsi yang mustahil. Sebab, belum ada perencanaan dan anggaran yang tersedia. Sehingga, pihaknya akan melakukan negosiasi dengan UM untuk memperoleh kesepakatan jangka pendek. ”Kami menginginkan adanya tambahan waktu dari UM. Perpanjangan pinjam pakai dilakukan sampai Pemkot Malang siap melakukan relokasi,” tutur politisi Partai Golkar itu.
Di sisi lain, Suryadi juga meminta Pemkot Malang menyiapkan langkah jangka panjang. Yaitu mengkaji tempat relokasi yang pas untuk tiga lembaga pendidikan itu. Bisa ditempatkan tempat baru atau merger dengan sekolah lain. ”Bisa ada re-grouping sekolah jika memungkinkan, karena membangun sekolah baru tentu membutuhkan biaya besar. Kami akan mencari opsinya saat hearing dengan Pemkot Malang nanti,” papar dia.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, komunikasi dengan pihak UM masih terus berlangsung. Pihaknya optimistis ada masa pinjam pakai bakal diperpanjang. ”Lahan SMPN 4 dan dua SD belum menjadi prioritas digunakan UM. Sehingga tahun depan tidak ada relokasi,” tutur dia. Setelah perpanjangan masa pinjam pakai disepakati, selanjutnya akan dikaji langkah lebih panjang. Ada opsi tukar guling lahan dan relokasi sekolah. Opsi merger seperti disampaikan dewan belum masuk pembahasan pemkot.
(adk/by)
Editor : A. Nugroho