KEPANJEN – Perbaikan sarana dan prasarana sekolah negeri masih jadi pekerjaan rumah (PR) besar Pemkab Malang. Data Dinas Pendidikan (Disdik) menyebut ada 282 sekolah negeri rusak di Bumi Kanjuruhan. Jumlah itu meliputi 206 SDN dan 76 SMPN dengan kondisi bervariasi mulai dari rusak ringan hingga berat (selengkapnya baca grafis).
Kerusakan yang paling sering terjadi berada di bagian atap, plafon, hingga rangka bangunan. Faktor utamanya ialah bangunan yang sudah lapuk, ditambah bencana alam.
Contoh nyata dialami SDN 4 Lebakharjo. Tiga ruang yakni kelas 2, 3, dan 4 ambrol akibat hujan deras awal 2025. Akibatnya, siswa harus digabungkan dalam satu ruangan. Kelas 6 belajar bersama kelas 4, kelas 3 bersama kelas 2, dan kelas 5 bersama kelas 1.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Malang tahun ini menyiapkan anggaran Rp 14,34 miliar untuk rehabilitasi. Dana itu akan diprioritaskan untuk memperbaiki 86 SDN dan 26 SMPN dengan kerusakan berat.
”Masing-masing ruang dianggarkan Rp 100 juta. Jadi, alokasinya berbeda sesuai tingkat kerusakan,” terang Kepala Disdik Kabupaten Malang Suwadji.
Namun, alokasi itu belum menyelesaikan seluruh masalah. Masih ada 120 SDN dan 50 SMPN yang menunggu giliran perbaikan. Suwadji menegaskan, bupati bersama DPRD sudah berkomitmen menuntaskan sekolah rusak pada 2026. ”Minimal sekolah yang rusak berat maupun sedang sudah bisa ditangani dua tahun ke depan,” ujarnya.
Skema perbaikan dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak. Selain dari APBD, juga ada dukungan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah (Kemendikdasmen) serta pokok pikiran (pokir) DPRD. Pelaksanaan rehabilitasi dilakukan secara swakelola melalui komite sekolah. Selama masa perbaikan, kegiatan belajar mengajar akan diatur fleksibel, misalnya dengan sistem dua gelombang.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq memastikan program ini dikebut dalam dua tahap. Yakni 2025 dan 2026. ”Melalui perbaikan ini, kualitas belajar anak-anak bisa meningkat signifikan. Tidak mungkin kita biarkan anak-anak belajar di ruang yang membahayakan,” tegasnya.
Selain kerusakan ruang kelas, DPRD juga menemukan fasilitas sekolah yang belum layak. Misalnya perpustakaan yang digabung dengan ruang kesehatan. Padahal, keberadaan perpustakaan sangat penting untuk mendorong minat baca siswa.
Dengan jumlah sekolah rusak yang cukup besar, pekerjaan perbaikan memang tidak bisa tuntas dalam satu tahun anggaran. Namun, janji Pemkab dan DPRD menuntaskan pada 2026 diharapkan bisa memberi harapan baru bagi dunia pendidikan Kabupaten Malang. (yun/adn)
Editor : A. Nugroho