KOTA BATU – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 dimanfaatkan Wali Kota Batu Nurochman untuk menyampaikan duka atas musibah yang menimpa Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo beberapa waktu lalu.
“Izinkan saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya 67 santri dalam musibah yang menimpa pesantren Al-Khoziny,” ujar Nurochman saat membacakan pidato Menteri Agama (Menag) RI di halaman Balai Kota Batu kemarin (22/10).
Dalam kesempatan itu, Nurochman juga menyampaikan makna mendalam terkait peringatan HSN yang menjadi momentum mengenang resolusi jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Nurochman juga menegaskan, peristiwa heroik pada 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan, berawal dari resolusi jihad 22 Oktober 1945.
“Resolusi jihad inilah yang membakar semangat dan mengobarkan api perlawanan anak bangsa, sehingga dengan gagah berani, tanpa ada rasa takut, semua bersatu melakukan perlawanan kepada kolonial yang ingin kembali menjajah Indonesia,” jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Nurochman mengatakan, tema HSN 2025 mencerminkan tekad dan peran santri sebagai penjaga kemerdekaan sekaligus penggerak kemajuan. Menurut dia, tema ‘Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia’ adalah wujud komitmen untuk menjadikan para santri sebagai pelaku sejarah baru.
“Juga menjadikan santri sebagai pembawa nilai-nilai Islam rahmatan lil ’alamin dalam membangun peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban,” imbuh Nurochman.
Apel HSN kemudian ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan lomba MTQ tingkat provinsi, penyerahan sertifikat wakaf kepada kades dan lurah, serta penyerahan sertifikat wakaf kepada perwakilan organisasi atau yayasan di desa dan kelurahan di Kota Batu.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan secara simbolis piagam statistik pesantren izin operasional kepada tiga ponpes di Kota Batu, yakni Ponpes Al Ulya MAN Kota Batu, Ponpes Kanzun Najah, dan Ponpes Ar-Riyadlul Jannah.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menggratiskan biaya pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pesantren. Tujuannya agar tidak membebani pondok pesantren (ponpes), sebab nilainya bisa menembus ratusan juta rupiah untuk satu ponpes.
Kebijakan tersebut sudah dibuatkan peraturan wali kota (perwali) sebagai payung hukum. “Saat ini sudah ada yang mendapatkan SLF. Satu masjid dan satunya lagi merupakan pondok pesantren,” ujar Wahyu kemarin (22/10). “Kami dorong, baik masjid dan ponpes harus lengkap perizinan bangunannya,” tambah Wahyu.
Pengetatan PBG dan SLF untuk ponpes merupakan instruksi pemerintah pusat. Harapannya dapat mengantisipasi musibah ambruknya bangunan di Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, beberapa waktu lalu. Akibat musibah tersebut, 67 santri dinyatakan meninggal dunia tertimpa puing-puing.
Menurut Wahyu, mahalnya biaya pengurusan SLF lantaran harus menggunakan jasa konsultan. Untuk itu, pemkot telah menggandeng sejumlah perguruan tinggi sebagai konsultan dalam membantu percepatan pengurusan SLF. Dengan kolaborasi dengan kampus, biaya konsultan bisa ditekan.
“Pengurusan SLF butuh pendampingan profesional. Kami akan bekerja sama dengan perguruan tinggi. Mereka siap membantu,” katanya.
Salah satu yang memanfaatkan kebijakan penggratisan biaya SLF adalah Ponpes Bahrul Maghfiroh. Lembaga tersebut menjadi satu-satunya ponpes yang telah memiliki dua perizinan, yakni PBG sekaligus SLF.
“Kami sangat terbantu dengan kebijakan ini (penggratisan biaya pengurusan SLF). Alhamdulillah, tidak dipungut biaya sama sekali. Nol rupiah,” terang Pengasuh Ponpes Bahrul Maghfiroh Prof Dr Muhammad Bisri, MS.
Dia menerangkan, pihaknya sudah mencoba mengurus sejak tahun lalu, tetapi biayanya pada saat itu sangat mahal. Dengan bangunan tiga lantai, Ponpes Bahrul Maghfiroh harus menyiapkan dana Rp 400 juta. Itu merupakan biaya retribusi dan konsultan.
“Paling mahal itu biaya konsultan. Bisa sampai ratusan juta rupiah. Kalau retribusi hanya Rp 50 juta,” katanya. “Karena kami mendengar sekarang gratis, akhirnya kami urus dan sudah mendapat SLF,” imbuh mantan Rektor Universitas Brawijaya itu. (adk/dan)
Editor : A. Nugroho