MALANG KOTA – Tahun depan, insentif yang diterima guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terancam turun. Tahun ini masing-masing menerima Rp 750 ribu, mulai 2026 diproyeksikan turun menjadi Rp 650 ribu per bulan
Kemungkinan penurunan insentif guru PAUD dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana. Anggaran Rp 650 ribu per bulan itu tertuang dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. ”Sementara kami menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Kalau sesuai anggaran saat ini, memang cukupnya di angka itu (Rp 650 ribu per bulan),” ujar Suwarjana.
Dia menyampaikan, disdikbud berharap ada tambahan anggaran untuk sektor pendidikan pada APBD 2026. ”Kami meyakini pada pembahasan selanjutnya ada tambahan anggaran. Karena pendidikan ini sektor prioritas, sehingga kami upayakan insentif bisa sama seperti tahun ini (Rp 750 ribu),” tandas pria kelahiran Bantul itu.
Berdasar data disdikbud, jumlah guru PAUD di Kota Malang sekitar 2.300 jiwa. Pada 2026, jumlah penerima tunjangan kemungkinan sama seperti tahun ini. "Yang mendapatkan insentif ini khusus untuk guru belum menerima sertifikasi," imbuhnya.
Terpisah, anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo telah menerima penjelasan dari disdikbud terkait kemungkinan turunnya insentif guru PAUD. Pihaknya akan mendorong besaran insentif tetap sama seperti tahun ini. ”Sesuai yang disampaikan disdikbud memang ada kemungkinan menurun. Tetapi harapan kami bisa tetap, karena pendidikan ini sektor penting," tegas Ginanjar.
Dia menuturkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, PAUD merupakan salah satu fondasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sejak usia dini. Dengan demikian, kesejahteraan tenaga pendidik harus diperhatikan. Tujuannya agar mampu menciptakan generasi bangsa yang baik dan berdaya saing. "Program nasional juga mulai mewajibkan belajar itu 13 tahun, termasuk PAUD. Dengan demikian, kami akan memprioritaskan anggaran untuk insentif ini," pungkasnya. (adk/dan)
Editor : A. Nugroho