MALANG KOTA – Sudah 64 tahun berdiri, dana abadi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang ternyata baru mencapai Rp 18 juta. Jumlah itu tergolong kecil untuk kampus Islam negeri yang termasuk terbesar di Indonesia. Kini, UIN Maliki mulai menggenjot pendapatan dana abadi lewat skema wakaf kampus.
Melalui sistem baru ini, seluruh sivitas akademika dapat menyalurkan dana wakaf secara langsung menggunakan kode batang (QRIS) yang terhubung dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Skema pengelolaannya serupa dengan dana abadi. Pokok dana dijaga tetap, sementara keuntungan dari pengelolaan yang akan digunakan untuk kegiatan kampus.
”Modelnya bisa kami depositokan atau melalui sukuk. Hasilnya nanti digunakan untuk beasiswa mahasiswa dan perbaikan infrastruktur,” ujar Rektor UIN Maliki Malang Prof Hj Ilfi Nur Diana MSi. Ia menegaskan, tidak ada target khusus dalam pengumpulan dana wakaf karena sifatnya sukarela seperti amal jariyah.
Untuk memperluas partisipasi, kampus akan memasang kode batang wakaf di berbagai titik strategis agar mudah diakses oleh sivitas akademika.
”Skema wakaf lebih familiar bagi masyarakat, jadi potensinya besar. Prinsipnya sama seperti wakaf masjid, hanya saja ini untuk pendidikan,” imbuh Ilfi.
Salah satu fokus penggunaan dana besar ke depan adalah pembangunan rumah sakit pendidikan di Kampus II UIN Maliki Malang. Proyek ini diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 300–500 miliar.
”Kami tidak bisa sepenuhnya bergantung pada bantuan negara. Karena itu, kami aktif mencari mitra strategis untuk mewujudkan rumah sakit pendidikan ini,” tutur Ilfi. (aff/adn)
Editor : A. Nugroho