MALANG KOTA – Banyaknya kasus perundungan atau bullying dan kekerasan seksual di dunia pendidikan menjadi perhatian serius pemerintah. Salah satu solusi untuk mengantisipasi atau menekan jumlahnya adalah program guru wali.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025. Kota Malang sudah memberlakukan guru wali terhitung sejak awal tahun ajaran baru, Juli lalu. Tugasnya melakukan pendampingan akademik, mengembangkan potensi, mengasah keterampilan, sampai pembinaan karakter siswa yang didampingi (selengkapnya baca grafis)
Program tersebut berlaku untuk jenjang SMP dan SMA/SMK. Namun Kota Malang hanya membawahi SMP, sehingga mempunyai 2.212 guru wali. ”Pendampingan yang dilakukan guru wali ini bersifat personal,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana, Jumat lalu (5/12).
Dia mengatakan, Kota Malang sudah memberlakukan kebijakan guru wali sejak awal tahun ajaran baru dimulai. Menurut Suwarjana, banyak satuan pendidikan yang masih menyesuaikan kebijakan tersebut. ”Oleh karena itu, kami tidak banyak menuntut. Asalkan ada guru wali di setiap sekolah, menurut saya sudah bagus,” beber pejabat eselon II B Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu.
Mantan Kabag Umum Setda Kota Malang itu juga mengetahui bahwa ada sekolah yang masih kewalahan membentuk guru wali. ”Ada juga yang masih bongkar pasang guru wali. Memang masih kami pantau,” ungkapnya.
Sementara itu, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kota Malang mengungkap faktor positif pembentukan guru wali. Ketua MKKS SMPN Kota Malang Agus Wahyudi mengaku pernah mendengar ungkapan Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengemukakan tiga dosa besar di dunia pendidikan. Yaitu perundungan atau bullying, kekerasan seksual yang dialami siswa, hingga intoleransi. “Dengan pendekatan personal kepada murid, guru wali ditugaskan untuk mencegah dosa-dosa itu sedini mungkin,” kata Agus.
Untuk itu, dia melanjutkan, kewajiban guru wali masuk dalam tugas pokok. Tiap dua pekan sekali, guru wali diberi jatah dua jam untuk mendampingi muridnya. Tiap guru mendapat murid bimbingan berbeda, bergantung jumlah guru dan murid di tiap sekolah.
Misalnya di SMPN 8 Kota Malang, total ada 42 guru aktif, sementara muridnya mencapai 750-an jiwa. “Jadi, setiap guru wali membina 17-18 siswa,” ujar Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum SMPN 8 Kota Malang Shoffi Inayatin.
SMPN 8 Kota Malang menerapkan guru wali sejak Juli lalu. Jam pelajaran untuk pendampingan guru wali dilakukan tiap Jumat. Selama dua jam, murid bimbingan bisa menceritakan masalah akademik, pribadi, hingga rencana studi.
Hasil pertemuan dicatat oleh guru wali, kemudian dilaporkan kepada orang tua murid. Dia melanjutkan, tiap semester, hasil pendampingan guru wali juga dipresentasikan ketika rapat guru jelang kenaikan kelas. Dengan begitu seluruh pihak memahami perkembangan murid secara detail.
Beberapa kali guru wali juga ikut menangani murid yang berselisih. Itu dilakukan membendung potensi bullying dan perkelahian antar-murid. Hasil penerapan guru wali disadari belum terlalu kelihatan, namun para guru sudah lebih dekat mengenal anak didiknya. Juga mulai bisa memetakan cara menghadapi masing-masing murid.
“Namun karena ada potensi penambahan guru dan mutasi atau pensiun, kadang ada beberapa anak yang sudah settle dengan guru walinya, terpaksa memulai bonding dengan guru wali yang baru,” keluhnya.
Perempuan yang biasa disapa Ina itu berencana menata lagi pembagian guru wali di sekolahnya. Sebab ketentuan awal guru wali harus membina siswa sejak pertama kali masuk sampai kelulusannya. ”Belum lagi ada potensi guru yang pensiun dan mutasi, itu juga membuka peluang skema guru wali dirombak lagi,” kata dia.
Menurut Ina, proses guru wali mengenal muridnya tidak mudah. Mereka harus memahami satu per satu latar belakang keluarga muridnya, kondisi pertumbuhannya, hingga karakter siswa secara menyeluruh. Selain bonding dengan siswa, guru wali juga harus kenal dengan orang tua siswa. Tujuannya untuk melaporkan pertumbuhannya secara berkala.
Di sisi lain, program guru wali yang baru diimplementasikan tahun ini mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Malang. Program tersebut dinilai bagus untuk meningkatkan karakter siswa, karena tak hanya fokus pada akademik. ”Karena baru tahun pertama, perlu ada perbaikan di lapangan,” terang Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi.
Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah tidak sekadar menambah beban kerja, tapi juga memperhatikan kesejahteraan guru. ”Perlu diperhatikan juga beban guru. Jangan sampai ada guru yang terlalu berat bebannya, karena ini akan memengaruhi kualitas mengajar," terang Suryadi.
Dia meminta beban guru dirancang secara seimbang. Sehingga seluruhnya memiliki beban yang hampir sama. Tidak ada satu yang memikul terlalu berat. ”Dalam pelaksanaan program harus ada pemantauan dari pemkot, bisa satu sekolah yang berhasil jadi contoh. Kemudian itu akan menularkan ke lembaga lain," terangnya.
Suryadi menekankan tentang indikator kinerja guru wali. Agar output-nya lebih jelas dan terarah. Bukan hanya menjalankan program pemerintah pusat semata. "Saya rasa, untuk perencanaan dan maksud program ini sangat bagus. Tinggal pelaksanaan di lapangan harus dieksekusi dengan baik,” tandasnya. (aff/adk/dan)
Editor : A. Nugroho