KABUPATEN - Sama seperti daerah lain, jumlah guru Bimbingan Konseling (BK) di Kabupaten Malang juga masih kurang. Kekurangan itu diketahui berdasar perbandingan jumlah pelajar SMP di Kabupaten Malang yang mencapai 29.454 orang. Sementara guru BK hanya ada 27 orang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sisanya ada 111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berijazah S1 BK. Meski begitu, ada kemungkinan dalam praktiknya mereka tidak berada di posisi guru BK. ”Kurang lebih ada 100 posisi guru BK yang belum terisi,” ujar Nanok Triono, Kepala Seksi (Kasi) Tenaga Teknis (Tentis) Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Namun, pihaknya tidak bisa segera memenuhi kebutuhan guru BK itu. Sebab, pengangkatan guru saat ini wajib dilakukan melalui skema pengangkatan PNS atau PPPK. Dan, keduanya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Kekurangan guru BK di jenjang SMP itu bisa berdampak pada beberapa aspek. Seperti kurangnya perhatian kepada pelajar secara individual. Selanjutnya yakni sekolah kesulitan mengidentifikasi masalah murid. Hingga, kurangnya program preventif untuk mencegah masalah seperti bullying dan kekerasan di sekolah.
Potensi bahaya itu disampaikan Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kabupaten Malang Suntoro. ”Minimnya guru BK juga mengurangi kolaborasi sekolah dengan orang tua, sebab itu salah satu tupoksinya,” papar Suntoro. Selain itu, kekurangan guru BK juga bisa berdampak pada prestasi akademik pelajar.
Sebab, para pelajar bisa jadi tidak mendapat bantuan yang cukup untuk mengatasi masalah akademik dan emosional. Saat ini, di tiap sekolah memang sudah diterapkan program guru wali. Yaitu masing-masing guru menjadi pembimbing sekelompok murid untuk dibina secara personal.
Mulai masalah akademik, keluarga, hingga pertumbuhan siswa. ”Meski sudah ada guru wali, keberadaan guru BK tetap perlu,” lanjut Suntoro. Sebab guru BK menangani siswa dengan keahlian psikologis. Itu sangat berguna ketika ada siswa yang bermasalah dan membutuhkan pendampingan psikologis secara mendalam. (aff/by)
Editor : A. Nugroho