KEPANJEN - Konflik dualisme yayasan di SMK langsung ditangani oleh Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Jatim Wilayah Kabupaten Malang. Kemarin (9/1), cabdisdik menggelar pertemuan dengan Polres Malang dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang. Hingga kemarin petang, pertemuan belum rampung, sehingga belum ada solusi yang diumumkan oleh cabdisdik.
Selama belum ada solusi, Kepala Cabang Disdik Jatim Wilayah Kabupaten Malang Dwi Anggraeni memerintahkan pihak sekolah menggelar pembelajaran secara daring. Tujuannya agar siswa-siswi tetap mendapat pendidikan, meskipun dualisme yayasan belum berakhir.
Baca Juga: 10 Ruang SMK Turen Tak Bisa Difungsikan, Pembelajaran Terganggu
“Keputusannya bakal kami sampaikan setelah diskusi berakhir, saat ini kami masih mendengar pemaparan dari masing-masing instansi terkait kendala dan solusi yang ditawarkan,” ujar Dwi di tengah pertemuan berlangsung kemarin.
Seperti diberitakan, dualisme yayasan yang menaungi SMK Turen dan SMP Bhakti Turen berdampak terhadap terganggunya pembelajaran siswa. Puncaknya terjadi pada 28 Desember 2025 lalu, saat sekelompok orang tidak dikenal melakukan perusakan sejumlah fasilitas sekolah.
Mulai ruang guru, tiga ruang laboratorium komputer, ruang kelas, ruang tata usaha, dan ruang kepala sekolah. Akibat kerusakan sejumlah fasilitas tersebut, pembelajaran untuk beberapa kelas dipindahkan ke ruang yang tidak semestinya.
Baca Juga: Kepala Sekolah SMK Turen Pilih Liburkan Siswa
Belakangan diketahui bahwa kericuhan tersebut karena adanya konflik dua yayasan. Yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT). Sengketa dua yayasan sudah dibawa ke meja hijau dan dimenangkan oleh YPTT. Namun YPTT juga melapor ke Polda Jatim atas dugaan pemalsuan dokumen.
Dwi berharap masalah ini bisa diselesaikan sebelum Senin depan (12/1). Sebab prioritas utama agar putusan hukum segera ditentukan dan siswa bisa kembali belajar dengan tenang.
Baca Juga: Konflik Pengelolaan SMK Turen Kabupaten Malang Berujung Kericuhan
Sementara itu, Humas SMK Turen Nur Afida juga berharap masalah segera selesai. Sebab yang dipertaruhkan adalah hak belajar ribuan siswa. Apalagi siswa SMK butuh banyak praktik dalam masa belajar sehingga belajar mandiri di rumah maupun belajar secara daring pastinya kurang optimal.
“Kami belum bisa memastikan minggu depan anak-anak apa sudah bisa masuk, kami sepenuhnya keputusan Pemerintah Provinsi,” ujar Afida.
Untuk sementara proses pembelajaran siswa diberi tugas secara online oleh masing-masing guru. Pihaknya berharap segera ada putusan hukum yang kuat dan pengawasan ketat dari Pemprov memastikan siswa aman dan nyaman kembali belajar di sekolah. (aff/dan)
Editor : Aditya Novrian