MALANG KOTA – Persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Malang belum sepenuhnya tuntas. Meski jumlahnya terus menurun dalam dua tahun terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat masih ada sekitar 1.700 anak yang belum terlayani pendidikan pada awal 2026.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan, penanganan ATS menunjukkan progres yang cukup signifikan sejak 2024. Saat itu, jumlah ATS di Kota Malang masih berada di angka sekitar 5.000 anak. Melalui berbagai program pendataan dan pendekatan, jumlah tersebut kini menyusut hingga tersisa sekitar 1.700 anak.
”Dari 5.000 ATS, sekarang tersisa sekitar 1.700 anak. Artinya sudah berkurang lebih dari setengah. Tapi ini bukan berarti persoalannya selesai,” kata dia kepada Jawa Pos Radar Malang kemarin.
Menurut pria yang akrab disapa Jana itu, sebagian besar dari 1.700 ATS yang masih tercatat saat ini sudah tidak lagi berada pada usia sekolah formal. Beragam faktor menjadi penyebabnya, mulai dari putus sekolah sejak lama, bekerja, menikah, hingga berpindah domisili.
”Kalau sudah menikah tapi masih tinggal di Malang, kami tetap merayu. Bahkan bisa melalui suaminya agar yang bersangkutan tetap melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Untuk memastikan penanganan tepat sasaran, Disdikbud melakukan pemetaan berdasarkan usia dan kondisi sosial ATS. Anak-anak yang masih memungkinkan kembali ke pendidikan formal akan difasilitasi untuk kembali bersekolah. Sementara bagi mereka yang sudah melewati usia sekolah, Disdikbud menyiapkan jalur pendidikan kesetaraan.
”Kalau masih usia sekolah, kami kembalikan ke jalur formal. Kalau sudah tidak usia sekolah, kami fasilitasi melalui PKBM dengan program kejar paket A, B, dan C,” jelas Jana. Ia juga menegaskan bahwa saat ini hampir tidak ditemukan lagi ATS yang masih berada pada usia sekolah. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan agar tidak muncul kasus-kasus baru.
”Kalau ada yang mengetahui tetangga, saudara, atau kenalan yang putus sekolah atau belum punya ijazah SD, SMP, atau SMA, tolong komunikasikan dan hubungi kami,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi mendorong agar upaya penanganan ATS terus diperkuat. Menurutnya, sebagai kota pendidikan, Kota Malang seharusnya mampu memastikan seluruh warganya mendapatkan akses pendidikan.
”Pendekatannya harus rutin, apalagi kalau yang bersangkutan sudah menikah atau bekerja. Tidak cukup sekali datang, tapi harus beberapa kali mendatangi rumahnya,” ujar Suryadi. Ia berharap, dengan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat, persoalan ATS di Kota Malang dapat sepenuhnya teratasi pada 2026. (adk/adn)
Editor : Aditya Novrian