MALANG - Panitia Tax Center FIA UB bersama Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2026 melaksanakan kegiatan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi berbasis Coretax sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital administrasi perpajakan di Indonesia.
Menjelang batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang jatuh pada 31 Maret, Tax Center Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengisian SPT Tahunan berbasis Coretax yang berlangsung pada Senin (9/2/2026) hingga Kamis (19/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Laboratorium Tax Center FIA UB Gedung E Lantai 6 dan ditujukan bagi civitas akademika Universitas Brawijaya (UB).
Pelaksanaan pendampingan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital (Coretax). Melalui kegiatan tersebut, wajib pajak memperoleh pendampingan mulai dari proses aktivasi akun Coretax, pemanfaatan fitur sistem, hingga tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Tax Center FIA UB dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta didukung oleh Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 yang melibatkan sebanyak 30 relawan. Selain itu, sebanyak 32 panitia dari Tax Center FIA UB turut berperan sebagai pendamping dan penanggung jawab teknis selama kegiatan berlangsung.
Pelaksanaan assistensi dilakukan secara hybrid, yaitu melalui metode luring (offline) dan daring (online), guna menyesuaikan ketersediaan waktu dosen dan tenaga kependidikan. Skema ini diterapkan untuk memberikan fleksibilitas layanan sekaligus memastikan seluruh civitas akademika tetap dapat memperoleh pendampingan secara optimal. Hingga hari keempat pelaksanaan, kegiatan ini telah melayani lebih dari 35 wajib pajak yang mayoritas berasal dari kalangan dosen Universitas Brawijaya.
Salah satu panitia menyampaikan bahwa pelaksanaan pendampingan dirancang dengan pendekatan konsultatif agar peserta tidak hanya mendapatkan arahan teknis, tetapi juga solusi langsung terhadap kendala yang dihadapi saat menggunakan Coretax. “Respons peserta cukup positif. Banyak yang merasa terbantu karena dapat berkonsultasi secara langsung terkait permasalahan pelaporan,” ujarnya.
Ketua Laboratorium Tax Center FIA UB sekaligus Dosen S1 Program Studi Perpajakan FIA UB, Dr. Astri Warih Anjarwi, SE., MSA., Ak., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendukung transformasi digital administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan literasi pajak di lingkungan akademik. “Coretax bukan sekadar perubahan platform, tetapi merupakan transformasi mendasar dalam tata kelola administrasi perpajakan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berbasis data. Oleh karena itu, proses adaptasi wajib pajak menjadi sangat penting agar manfaat dari sistem ini dapat dirasakan secara optimal,” ujarnya.
Menurutnya, Tax Center FIA UB memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan fiskal dan masyarakat akademik. Melalui kegiatan pendampingan ini, civitas akademika tidak hanya memperoleh bantuan teknis dalam pelaporan SPT, tetapi juga pemahaman mengenai arah reformasi administrasi perpajakan Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa transformasi digital tidak menjadi hambatan, tetapi justru menjadi peluang untuk meningkatkan kemudahan layanan dan kepatuhan sukarela. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menjadi pusat literasi pajak yang mampu mendampingi masyarakat dalam memahami perubahan kebijakan secara kritis dan aplikatif,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak, Tax Center, dan Relawan Pajak merupakan model sinergi yang efektif dalam memperkuat ekosistem kepatuhan pajak berbasis edukasi. Ke depan, Tax Center FIA UB berkomitmen untuk terus mengembangkan program pendampingan dan edukasi perpajakan berbasis digital guna mendukung modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Tax Center FIA UB berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta optimalisasi pemanfaatan sistem Coretax di lingkungan Universitas Brawijaya.