Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Dibuka hingga Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Aditya Novrian • Rabu, 11 Maret 2026 | 14:42 WIB

GERBANG IMPIAN: KIP Kuliah menjadi golden chance bagi para siswa yang berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi. (Pinterest)
GERBANG IMPIAN: KIP Kuliah menjadi golden chance bagi para siswa yang berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi. (Pinterest)

MALANG – Program bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) kembali menjadi sorotan dan ramai dibicarakan di internet. Program ini kembali dibuka pada 2026 dan menjadi peluang bagi lulusan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Program tersebut dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain membebaskan biaya kuliah, pemerintah juga memberikan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima. 

Baca Juga: Masih Bingung Lanjut ke Perguruan Tinggi karena Biaya? Simak Pendaftaran KIP Kuliah dan Keunggulannya

Berdasarkan informasi resmi, pendaftaran akun KIP Kuliah 2026 telah dibuka sejak 3 Februari 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2026. Waktu pendaftaran yang panjang diberikan agar siswa dapat menyesuaikan dengan jadwal seleksi masuk perguruan tinggi seperti SNBP maupun SNBT. 

Program ini ditujukan bagi siswa SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun mengalami keterbatasan ekonomi. Peserta yang bisa mendaftar adalah lulusan tahun berjalan atau maksimal dua tahun setelah lulus. 

Selain itu, calon penerima juga harus diterima di perguruan tinggi melalui jalur seleksi nasional atau jalur mandiri kampus. Data ekonomi keluarga biasanya diverifikasi melalui data bantuan sosial atau dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga: Universitas Negeri Malang Konsisten Informatif, Pertahankan Predikat KIP Empat Tahun Berturut-turut

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi KIP Kuliah. Siswa perlu menyiapkan sejumlah data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Setelah data tervalidasi, peserta akan memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses untuk melengkapi formulir pendaftaran.

Pemerintah juga terus meningkatkan dukungan anggaran program ini. Pada tahun anggaran 2026, alokasi dana KIP Kuliah mencapai sekitar Rp15,3 triliun dengan target lebih dari 1 juta mahasiswa penerima bantuan di seluruh Indonesia.

Bantuan yang diterima mahasiswa tidak hanya berupa pembebasan biaya kuliah, tetapi juga biaya hidup yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa. Besarannya menyesuaikan dengan wilayah dan kebutuhan hidup mahasiswa di daerah masing-masing. 

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu yang dapat mengenyam pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. Program KIP Kuliah juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

 

Editor : Aditya Novrian
#syarat #pendaftaran #Kampus #KIP kuliah