RADAR MALANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 16 Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Jakarta (12/3) lalu ini membahas tentang Standar Penyelenggaraan Ajang Talenta Murid.
Dilansir dari laman resmi Kemendikdasmen, Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai standar penyelenggaraan ajang talenta murid. Harapannya, pelaksanaan berbagai ajang talenta dapat berlangsung secara berkualitas, adil, transparan, dan akuntabel.
Standar Penyelenggaraan Ajang Talenta Murid merupakan ketentuan atau pedoman yang mengatur tata cara penyelenggaraan ajang talenta. Standar ini juga menjamin keselamatan dan perlindungan peserta didik selama mengikuti kegiatan.
Dengan adanya standar ini, setiap ajang talenta murid diharapkan dapat diselenggarakan dengan mutu yang terjaga. Proses yang adil akan memberikan pengalaman pembelajaran dan pengembangan talenta yang optimal bagi peserta didik.
Kategori Penyelenggaraan Ajang Talenta
Dalam regulasi tersebut, standar penyelenggaraan ajang talenta murid mencakup beberapa kategori penyelenggaraan. Pertama, Standar Penyelenggaraan Ajang Kompetisi Langsung terdiri atas aspek penyelenggaraan dan aspek kebernilaian.
Kedua, Standar Penyelenggaraan Ajang Kompetisi Tidak Langsung mencakup aspek keistimewaan dan aspek keberdampakan. Kedua kategori ini dirancang untuk mengakomodasi berbagai bentuk ajang talenta yang ada.
Baca Juga: Prestasi Gemilang Maiza Humaira Nasyauqi, Siswi SD Insan Amanah Malang
Perhatian Pemerintah terhadap Talenta Nasional
Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto, menegaskan bahwa penguatan manajemen talenta dan standar penyelenggaraan ajang talenta sejalan dengan perhatian pemerintah. Pengembangan talenta nasional menjadi prioritas yang terus didorong.
"Kenapa kemudian kita perlu memastikan bahwa standar ajang itu juga perlu diatur, yaitu untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan ajang talenta murid, menjamin kualitas dan kredibilitas ajang talenta, memastikan pelaksanaan ajang berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel, serta memberikan perlindungan kepada murid," ujar Mariman.
Editor : Aditya Novrian